Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan memblokir aplikasi Temu asal China karena tidak mau mematuhi regulasi Indonesia dan bisa mematikan UMKM lokal.
Direktur Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Prabunindya Revta Revolution menilai Temu tidak mengikuti aturan di Indonesia dan dapat mengancam kelangsungan MSMV.
“Untuk penerapan Temu, dari segi usahanya belum jelas aturan yang ada di Indonesia, dari segi perdagangan dan ekosistem UMKM harus kita jaga dan jaga,” ujarnya dalam sambutan resmi. Senin (14/10).
Dijelaskannya, aplikasi Temu berhubungan langsung dengan produk dari pabrik hingga konsumen. Termasuk kemungkinan penurunan harga atau dumping harga yang sangat berbahaya bagi UMKM lokal karena menawarkan harga murah.
Kominfo menilai hal tersebut dapat merugikan ekosistem UMKM, khususnya rendahnya harga produk luar negeri dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.
“Kalau produk luar negeri harganya lebih murah dibandingkan produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah.
Prabu juga membeberkan hakikat perlindungan konsumen. Kualitas produk yang dijual melalui Temu tidak terjamin.
“Ketika harga produk sangat rendah, kualitas tidak dapat dijamin.
Tidak terdaftar sebagai PSE
Selain ancaman terhadap UMKM, Prabu mengatakan aplikasi Temu tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
“Kalau belum terdaftar sebagai PSE, bisa didaftarkan,” ujarnya.
Memang menurutnya proses pendaftaran PSE mudah. Namun kini belum ada tanda atau isyarat dari Temu yang harus dipenuhi,
“Jika PSE tidak patuh apalagi berbuat salah tanpa melakukan kerja tradisional, kami yakin akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi kepentingan UMKM dan konsumen di Indonesia,” tandasnya.
Kominfo juga menemukan jumlah pengguna aplikasi ini di Indonesia sangat rendah. Namun jika terjadi peningkatan trafik yang besar dan hasilnya, Kominfo akan melakukannya dengan cepat.
(pta)