Jakarta, CNN Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami peran pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R dalam kasus korupsi yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, penyidik melakukan penyidikan karena R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur.
Direktur Penelitian Jampidsus Abdul Qohar menyampaikan semua informasi akan didalami, katanya kepada wartawan, Rabu (11 Juni).
Namun Harli tak merinci lebih lanjut kapan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. Ia juga tidak membeberkan identitas pejabat berinisial R yang dimaksud.
Nanti akan terungkap dan akan kami komunikasikan perkembangannya, ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti uang tunai berbagai pecahan senilai €20 miliar, serta berbagai barang elektronik.
Terbaru, Kejaksaan Agung juga menetapkan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka pemberi suap. Meirizka diduga menyuap ketiga hakim melalui Lisa sebesar €3,5 miliar.
Dalam kasus ini, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengadakan pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan Lisa awalnya menghubungi Zarof untuk dikenalkan dengan sosok R, petugas PN Surabaya.
Abdul mengatakan Lisa mengajukan permohonan tersebut dengan maksud untuk menekan R agar memilih majelis hakim kasus Ronald Tannur sesuai kebutuhan.
(tfq/tidak)