Jakarta, CNN Indonesia —
Denny Sumargo digugat Farhat Abbas pada Senin (18/11) atas dugaan ancaman terhadap Polda Metro Jaya. Langkah itu sebagai respons atas laporan Farhat Abbas terhadap dirinya.
Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan ujaran kebencian.
Berdasarkan laporan yang disampaikan kuasa hukum saya, saya dipanggil untuk melakukan BAP, kata Denny Sumargo, seperti dilansir detikcom, Selasa (19/11).
Dia berada di sana saat itu bersama pengacaranya, Mohammad Anwar. Keputusan menuntut Farhat Abbas diambil setelah berkonsultasi dengan pengacaranya.
“Saat saya diberitahu, dia (Mohamad Anwar) mendatangi saya, “Saudaraku, ini sudah tidak terselesaikan lagi, kita bisa memberikannya secara hukum. Karena terakhir kali Anda mengatakan keadaan damai, bagaimana ini bisa berlangsung? “, katanya.
“Saya bilang ‘Silakan saja kalau mau’ ya, mereka minta surat kuasa, saya kasih kuasa saya untuk mengurusnya secara hukum, karena saya punya hak sebagai warga negara,” jelas Denny Sumargo.
Denny Sumargo mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk antisipasi atas apa yang dilakukan Farhat Abbas. Ia juga mengatakan, laporan itu dibuat sekitar dua minggu lalu.
“Kami tegaskan ancamannya. Kami memang ingin lapor sebelum dia lapor. Tapi kami lapor di hari yang sama,” kata ayah satu anak ini.
Sebenarnya saya tidak mau memperpanjang ya. Ini hanya bentuk antisipasi saya, kata Denny Sumargo.
Laporan itu dibuat setelah Denny Sumargo mendatangi Farhat usai mendapat ancaman akan menghajarnya. Denny menemui Farhat untuk menguji perkataan Farhat terhadap dirinya.
Di tengah perbincangan, mereka saling adu argumen soal isu yang membuat Farhat mengatakan ingin mengalahkan Denny.
Farhat mengaku ucapan itu dilontarkannya karena terpicu komentar “tae” Denny dan merasa tersinggung.
Denny mengatakan, pernyataan tersebut tidak selalu berkonotasi negatif, karena semua tergantung sudut pandang. Ia kemudian memberikan beberapa contoh arti kata “tae” yang bernada positif.
Ia juga menjelaskan, ucapan tersebut tidak sependapat dengan tindakan Denny yang melibatkan sumbangan Rp 1,5 miliar kepada Agus Salim dan Pratiwi Novitanthi atau Novi.
Pada 7 November, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan ujaran kebencian. Pelapornya LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (Kris)