Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menangkap seorang pengendara sepeda motor yang namanya tertulis HE.
Aksi tersebut dilakukan TYT pada Rabu (13/11) lalu di Jalan Raya Lanteng Agung Barat, tepat di samping halte Stasiun Lanteng Agung.
“Pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 12.25 WIB, berhasil ditangkap seseorang yang diduga merusak kaca depan bus Transjakarta,” kata Kapolsek AKP Jagakarsa Ivan Gunawan, Jumat.
Ewan menjelaskan, peristiwa pelemparan batu bermula saat sopir bus Transjakarta adu mulut dengan pelaku.
Sebab, saat mengendarai sepeda motor, dia merasa seperti ditabrak bus Transjakarta, kata Ivan.
Kaca jendela bus Transjakarta retak akibat lemparan batu. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp 13 juta.
Pihak rumah menyebutkan, saat ini terdakwa berinisial HE masih diperiksa penyidik terkait peristiwa pelemparan batu tersebut.
(des/fr)