Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Surya Utama atau lebih dikenal Uya Kuya ini menurut data KPK berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), memiliki kekayaan bersih sebesar 26,4 miliar.
Informasi tersebut disampaikan KPK pada 30/06/2024 saat Uya Kuya selaku calon anggota DPR. Pada saat yang sama, Uya mengumumkan kepemilikan sembilan aset berupa bangunan senilai Rp 17.926.790.000.
Uya Kuya sendiri membantah kabar tak lengkapnya nomor LHKPN dan mengaku sudah melengkapi seluruh komponen, hanya tersisa beberapa kolom yang belum terisi yakni tanah dan bangunan miliknya.
Seolah-olah semua persoalan LHKPN sudah masuk, tapi kemarin luas tanah dan bidang konstruksi masih nol dan sertifikat belum diperbarui dan sertifikat sudah diisi untuk berjaga-jaga, kata Uya Kuya seperti dikutip dari saluran YouTube Sisipkan Langsung. Senin (18.11.).
Ia juga memperbarui nilai propertinya yang sebelumnya dianggap tidak sesuai dengan harga pasar saat ini. Lalu nilai rumah dan segala macamnya masih yang saya dapat dulu, saya akan tambah dengan apa yang saya dapatkan sekarang, kata suami Astrid Kuya.
Uya sudah berkomunikasi dengan KPK untuk memverifikasi nomor LHKPN miliknya. Menurut Uya, perbedaan tersebut disebabkan karena dia memasukkan nilai rumah saat membelinya, bukan nilai pasar saat ini.
Aset berupa bangunan yang sebelumnya dimiliki Uya Kuya tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan tanah lain yang tidak masuk dalam laporan LHKPN miliknya. Diduga ada kesalahan dalam penyelesaian laporan aset ini karena terdapat duplikat.
Uya juga memiliki aset kendaraan senilai Rp 248.000.000. Terdiri dari BMW 3231 AT 2000, rakitan sendiri, Rp 88.000.000; Bromton 2020, pendapatan sendiri, Rp 35.000.000; dan Honda Civic Estilisr 3 tahun 1995, buatan sendiri, Rp 125.000.000.
Uya yang dikenal masyarakat karena kiprahnya di dunia hiburan juga mendeklarasikan harta bergerak lainnya senilai Rp 2.871.406.919; tunai Rp. 5.055.606.988; dana lainnya Rp. 2.095.000.000; dan liabilitas Rp 1.725.672.368.
“Total asetnya 26.471.131.539 rubel,” seperti dilansir elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (15/11). (wiw/wiw)