Jakarta, CNN Indonesia —
Walikota London Sadiq Khan sedang mempertimbangkan untuk mengenakan pajak tambahan pada turis asing yang menginap di ibu kota Inggris.
Artinya, tidak lama lagi kota ini akan mengikuti jejak kota-kota seperti London di Inggris dan Edinburgh di Skotlandia; Manchester, Inggris; dan Bournemouth, Inggris, yang mengenakan pajak tambahan kepada wisatawan asing.
Setelah anggota parlemen menyerukan biaya per malam bagi pengunjung ke London, Sadiq Khan mengaku senang bisa menjajaki pajak turis untuk Kota London.
Khan mengatakan dia akan mempertimbangkan bukti dari kota-kota Eropa lainnya seperti Edinburgh dan Manchester, serta tempat-tempat di Eropa yang mengenakan pajak per malam untuk kamar hotel, seperti Barcelona di Spanyol dan Paris di Prancis.
Setelah melakukan semacam “studi perbandingan”, ia mengaku akan memutuskan berapa tarif yang akan dikenakan.
Ketika ditanya tentang penerapan kebijakan serupa di London, dia berkata: “Saya ingin mengetahui di mana kebijakan tersebut diterapkan dan apa masalahnya dengan kebijakan tersebut…”
“Kita akan lihat apa yang dilakukan kota-kota (lainnya), tidak hanya di Eropa tapi juga di Inggris,” tulis Time Out.
Pada saat yang sama, pajak turis berbeda-beda di seluruh Eropa tergantung kota dan kualitas akomodasi. Misalnya, wisatawan yang menginap di hotel bintang empat di Barcelona akan membayar 4,95 euro atau Rp 82,7 ribu per malam.
Pada saat yang sama, Paris mengenakan pajak akomodasi tambahan sebesar 8,13 euro (135.000 rupee) untuk wisatawan.
Secara teknis, mengenakan pajak langsung kepada wisatawan di Inggris merupakan tindakan ilegal, namun pemerintah setempat dapat melakukannya melalui solusi hukum.
Di Manchester, misalnya, pajak ini dikenal sebagai Retribusi Pengunjung Kota, dan hotel-hotel yang berpartisipasi didorong untuk memasukkannya ke dalam biaya tamu.
Saat ini belum jelas apakah biaya tambahan malam akan berlaku di London. Namun Sadiq Khan berkata: “Mari kita tunggu dan lihat buktinya. Saya percaya pada bukti.” (aur/wiw)