
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto telah resmi menyerahkan tugasnya sebagai kepala negara kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua minggu.
Sebab, Prabowo sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.
Gibran dilantik sebagai Pj Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang ditandatangani Prabowo pada 8 November 2024. Gibran akan menjabat selama 16 hari, terhitung tanggal 8 hingga 23. sampai bulan November.
“Menetapkan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden dalam kunjungan kenegaraan Presiden, kunjungan dinas, dan kunjungan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” bunyi keterangan pertama Perpres tersebut, yang dikutip Sabtu (9/1/2021). 11).
Perpres ini mengatur bahwa Prabowo akan melakukan kunjungan kenegaraan ke lima negara, yakni China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris.
Oleh karena itu, hingga Prabowo kembali ke Indonesia, Gibran punya kewenangan untuk mengambil kebijakan baru sebagai presiden. Namun, ia harus berkonsultasi dengan Prabowo sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.
Tugas kepresidenan akan kembali ke tangan Prabowo ketika ia tiba di Indonesia. Sementara itu, Gibran wajib melaporkan pemenuhan kewajibannya kepada Plt. ketua.
“Setelah Presiden kembali ke tanah air, maka tugasnya akan berakhir dan Wakil Presiden akan segera melaporkan kepada Presiden mengenai pelaksanaan tugas tersebut,” bunyi Perpres tersebut. (ldy/bac)