Jakarta, CNN Indonesia —
Kabareskrim Polri Komjen Wahu Widada menargetkan pemberantasan seluruh kampung narkoba dan penutupan jalur peredaran narkoba dalam waktu 100 hari setelah Asta Cita.
Wahue mengatakan, komitmen BareScream Polry mendukung program pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raqqa bertujuan memberantas narkoba dalam waktu 100 hari.
Pemberantasan narkoba termasuk dalam ambisi Asta ketujuh Presiden Prabowo Subianto, yaitu “memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, perjudian, dan peredaran gelap narkoba,” kata Wahu dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1). 4). /11)
Wahew mengatakan, Kapolri Jenderal Sijit Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan narkotika. Dia mengatakan perang terhadap narkoba akan terus berlanjut hingga ke akar-akarnya.
Dikatakannya, selain membahayakan kesehatan, narkoba juga menyebabkan gangguan jiwa dan berbahaya karena merusak generasi muda.
“Kita sedang menghadapi bonus demografi emas Indonesia pada tahun 2045. Jika generasi muda kita menjadi kecanduan narkoba maka akan menjadi beban yang sangat besar bagi kita semua,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Wahyu meminta seluruh jajarannya mengidentifikasi dan menutup jalur narkoba jaringan internasional yang masuk ke Indonesia, mulai jalur laut, udara, dan darat.
“Salah satu caranya dengan kerja sama dan kerja sama. Kita kerja sama dengan Bea dan Cukai, kita pakai kapalnya, kita kerja sama dengan Bahrkam yang punya satuan polisi perairan dan udara,” ujarnya.
Selain itu, Wahew juga mengakui bahwa aparat kepolisian setempat di wilayah perbatasan telah diinstruksikan secara khusus untuk lebih aktif memantau dan menindas jaringan narkoba.
Ia juga berpesan agar pengungkapan kasus narkoba fokus pada pengejaran kuantitas saja. Wahyu meminta para bandar narkoba mengungkap tuntas jaringan narkoba tersebut kepada pelaku utamanya.
“Jaringannya kita kejar. Kalau ada kasus yang kita temukan, jaringan itulah yang harus kita bongkar. Kalau menangkap satu orang dan memenjarakan satu orang saja, tidak akan ada habisnya,” jelasnya.
Selain kampung narkoba, Wahyu juga memerintahkan seluruh anggotanya untuk menegakkan hukum dan mengubah desa tempat terjadinya peredaran narkoba menjadi kawasan bebas narkoba.
Dia mendesak pejabat di daerah untuk bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkoba.
“Mengubah desa-desa yang menjadi hotspot peredaran gelap narkoba menjadi desa bebas narkoba. Sehingga mempunyai ketahanan dan ketahanan terhadap peredaran gelap narkoba,” ujarnya. (tfq/fra)