Makassar, CNN Indonesia —
Seorang siswa penyandang disabilitas diduga mengalami pelecehan seksual oleh gurunya di sekolah luar biasa (SLB) di Makassar. Provinsi Sulawesi Selatan
Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga korban Peristiwa itu terjadi di SLB Laniang, Kecamatan Tamalanria, Makassar, Sulawesi Selatan. Keluarga korban pun melapor ke polisi.
“Iya, korbannya adalah cucu saya. Kami sudah melaporkan hal ini ke polisi,” kata Hazra, bibi korban, kepada CNNndonesia.com. Pada Sabtu (16/11)
Menurut Hazrah Kasus ini bermula pada Senin (11/11) saat korban berinisial T (15), siswa kelas 9, muncul di depan pintu rumahnya.
“Jadi dia mendemonstrasikan [menggunakan bahasa isyarat] dan mengatakan seorang pria mengangkat pakaiannya dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Dia mencoba melarikan diri tapi diseret hingga pergelangan tangan kirinya tergores,” ujarnya.
Keesokan harinya, keluarga dan korban datang ke sekolah dan menemui kepala sekolah untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan korban.
“Saat berada di ruang guru Korban melihat tas milik guru yang diduga dianiaya. Tak lama kemudian guru itu masuk. Dan korban langsung histeris saat melihat guru tersebut,” ujarnya sambil berkata
Hazra menjelaskan, pihak sekolah melindungi seorang guru berinisial A (34) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. dan orang yang dituduh mengakui perbuatannya.
“Guru tidak terima dengan tuduhan itu. Setelah itu, terjadi kekacauan. Guru meminta agar korban diotopsi,” ujarnya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Hartawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban. dan menangkap mereka yang dituduh melakukan kejahatan.
“Polisi Tamalneriya menyita dan menyerahkannya kemarin,” kata Hartawan kepada CNNndonesia.com.
Hartawan menjelaskan, penyidik unit PPA Polrestabes Makassar sedang memeriksa guru tersebut, namun pelapor tidak ditahan.
“Kami menyelidiki kelompok pelapor kemarin. Tapi kami mengirimnya pulang. Karena listrik kita hanya bertahan 24 jam. Sedangkan korban baru bisa dimintai keterangan tadi malam,” ujarnya.
Hartawan mengatakan, otopsi akan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar. Namun hasilnya belum diketahui.
“Itu terjadi (Vizm) saat kami membuat LP, kami melakukan visum terhadapnya. Tapi tidak ada hasil, Senin nanti kalau sudah keluar hasil (Vizm), kami akan ajukan [kasus] berikutnya,” jelasnya (Mir/DMI).