Makassar, CNN Indonesia —
Dua petugas Polda Sulsel telah melakukan audit kode etik setelah kedapatan memiliki aplikasi situs judi di ponselnya.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menggerebek situs judi online yang ada di ponsel semua anggotanya.
Oke, secara internal kami memeriksa telepon genggam anggota, kejadiannya tiba-tiba dan ternyata ada dua anggota (yang punya aplikasi situs judi online itu), kata Yudhiawan, Jumat (8/11).
Yudhiawan menjelaskan, kedua pegawai yang kedapatan pemilik situs perjudian tersebut akan menjalani pemeriksaan etik di Propam Polda Sulsel.
“Kami menanganinya melalui kode etik,” katanya.
Menurut Yudhiawan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan investigasi berkala terhadap anggota terkait keikutsertaannya dalam perjudian online, sebelum membawa stabilitas di masyarakat.
“Saya juga begitu, kalau mau menghukum masyarakat, maka harus ada disiplin internalnya dulu. Jadi secara internal kita akan kelola perjudian online, kalau ada yang melakukan itu,” tegasnya.
(mir/wis)