Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Komisi
Menurut Hetifah, meski alokasi dananya terbatas, ia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan LPDP bagi mereka yang ingin mengabdi pada negara.
“Saya memposisikan diri saya sebagai politisi, tentu ada batasnya, tentu yang utama adalah mendapatkan uang lebih banyak bagi mereka yang benar-benar kembali ke Indonesia,” ujarnya kepada fun-eastern.com, Jumat (8/11).
Politisi Partai Golkar ini menilai meski tinggal di luar negeri bisa mengharumkan nama Indonesia, namun dalam beberapa kasus ada orang diaspora yang punya bisnis dan besar di negara lain. Misalnya, diaspora Tiongkok dan India telah meraih kesuksesan.
Beberapa diaspora dari Indonesia juga telah mempertimbangkan bahwa nama-nama tersebut mulai muncul. Misalnya, Hetifah mempekerjakan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Stella Christie, mantan presiden BJ Habibie, dan Carina Joe, peneliti, ilmuwan, dan produser Vaksin Covid-19 Oxford-AstraZeneca.
“Orang-orang yang seharusnya sukses di diaspora (Habibie, Stella Christie, Carina Joe) nggak pakai dana hibah pemerintah kan,” ujarnya.
Hetifah mengaku tak kuasa membendung reaksi masyarakat terhadap para penerima beasiswa LPDP yang tak kunjung pulang ke negaranya. Meski di sisi lain bisa dimaklumi mereka bisa mencari tempat dan pengalaman di luar negeri.
Oleh karena itu, Hetifah menyarankan evaluasi berkala terhadap program tersebut. Ia ingin melihat dampak LPDP terhadap perekonomian, teknologi, dan inovasi negara.
“Menurut saya, penilaian secara umum penting untuk mengetahui sejauh mana dampak LPDP terhadap perekonomian, bisnis, dan inovasi secara umum, serta perkembangannya pada orang tersebut dan keluarganya,” ujarnya.
Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro sudah mengizinkan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk kembali ke Indonesia setelah lulus.
Satryo menegaskan, tidak ada sanksi bagi penerima beasiswa LPDP yang belum kembali ke Indonesia. Ia juga menegaskan LPDP tidak memiliki undang-undang yang mewajibkan mahasiswanya kembali ke Indonesia setelah lulus.
Menurutnya, pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa LPDP untuk bekerja dimana saja. Penerima LPDP dapat bekerja di perusahaan bagus di luar negeri.
“Karena kita tidak punya cukup ruang untuk itu. Aku akan merindukan mereka, mereka tahu terlalu banyak, tidak ada tempat di sini. Lebih baik kamu pergi ke sana. Yang penting merah putih.” Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kantor Menteri Koordinator. PMK, Jakarta, Selasa (5/11).
(thr/anak)