Jakarta, CNN Indonesia –
Mencukur kepala atau disebut juga taharul merupakan salah satu rukun haji dan umrah. Lantas, apakah jamaah umrah harus bercukur terlebih dahulu sebelum bercukur?
Mencukur atau memotong rambut sangat penting saat haji atau umrah.
Dikutip dari Panduan Manashiq Haji dan Umrah 2024 oleh Kementerian RI Salah satu rukun haji dan umrah khususnya di kalangan aliran Syafi’i adalah tidak boleh shalat jika mencukur rambut. Jangan mencukur rambutmu.
Menurut tiga aliran pemikiran lainnya, mencukur adalah wajib, tetapi Anda harus membayar denda jika mengabaikannya.
Dalam fikih, taharul berarti meninggalkan Ihram karena telah menyelesaikan ibadah haji atau umrah. Rantai Taharul ini ditentukan oleh setidaknya tiga potong rambut.
Mencukur saat salat umrah dilakukan setelah jamaah umrah menunaikan Tawaf dan Sai. Hazrat ini memiliki tiga arti bagi jamaah haji dan umrah.
Tiga makna: larangan yang diterapkan pada saat ihram dicabut, jamaah haji atau umroh kembali dalam keadaan halal, dan yang terakhir aktivitas sehari-hari jamaah dapat tetap berjalan.
Haruskah saya botak untuk umrah?
Menurut NU Online, standar minimal dalam melakukan proses Taharul ini minimal tiga kali potong rambut. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam ayat 27 yang berbunyi:
“Sesungguhnya Allah bersabda kepada Rasulullah tentang hakikat mimpi itu: “Sesungguhnya hendaknya kamu mencukur rambutmu (dan jika tidak) pergilah ke Masjidil Haram (pada waktu yang ditentukan) dengan aman (untuk shalat). “Jika kamu memotong rambutmu tanpa rasa takut, Tuhan mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan akan memberimu sesuatu yang mendekati kemenangan, Dia akan membantumu. “
Artinya, jamaah umrah laki-laki tidak perlu memotong atau mencukur seluruh rambutnya saat menunaikan umrah ini, melainkan hanya sebagian saja.
Namun, penting bagi jamaah pria untuk memotong rambutnya sampai habis saat menunaikan umrah.
Di sisi lain, terdapat perbedaan Taharul bagi wanita umrah. Jamaah haji wanita diwajibkan memotong rambut minimal tiga lapis (al-takseer) atau sampai ujung jari.
Bahkan pendapat para ulama menekankan bahwa perempuan wajib mencukur seluruh rambutnya secara berjamaah (makrooh).
Hal ini sesuai dengan sabda Muhammad Sharallahu alaihi Wasallam, dalam Tirmidzi: “Seorang wanita hanya boleh memotong rambutnya, maka tidak dianjurkan mencukur rambutnya saat Taharul.” Inilah artinya.
Bagaimana jika jamaah umrah memiliki alis?
Lantas, apakah jamaah umrah yang beralis harus menunggu hingga rambutnya tumbuh sebelum memulai ihram? Jawabannya adalah tidak.
Jamaah haji dan jamaah umrah dari sumber yang sama tidak mempunyai rambut, baik karena dicukur, dilahirkan dengan rambut, atau karena keadaan tertentu, sehingga syariat tidak berlaku pada Tahrul.
Sebaliknya, jemaah diminta memotong rambutnya secara simbolis. Caranya adalah dengan menempelkan lilin lebah di kepala Anda seolah-olah Anda sedang mencukur rambut Anda.
Seharusnya seperti jamaah haji lainnya yang melaksanakan Taharul dengan mencukur rambutnya.
Selain mencukur rambut secara simbolis, juga disunnahkan memotong sebagian rambut di bagian kumis atau janggut, seperti dijelaskan Syekh Khatib Al-Sharbini di NU Online.
Artinya: “Bagi seorang Muhrim (laki-laki Ihram) mencabut rambut dari kumis atau janggutnya adalah karena Allah.” (Al-Sharbini: II/269).
Demikian penjelasan mengenai pertanyaan apakah umrah boleh dilakukan dengan alis. Jamaah umrah tidak boleh mencukur rambutnya sampai selesai atau membersihkan rambutnya untuk menunaikan Taharul. Batasi minimal 3 helai rambut. (Minggu/Februari)