Jakarta, CNN Indonesia —
Pihak berwenang di Bandara Daegu Korea Selatan membela pencarian mereka terhadap seorang turis wanita dari Filipina setelah detektif narkoba secara keliru mengujinya untuk zat-zat ilegal.
Wanita tersebut tiba di bandara bulan lalu dan dikejutkan oleh pemindai ion yang menemukan obat-obatan terlarang dalam kadar tinggi di dalam kopernya, yang ternyata berisi e-liquid untuk rokok elektronik, kata Korea Herald, Senin 18/11.
Ia menjelaskan, produk yang terkesan “narkotika” adalah e-liquid yang digunakannya.
Kemudian petugas bea cukai merespons dengan mengirimkan perangkat lain untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah. Dalam pemeriksaan, ditemukan benda di dekat celananya, ternyata kain lap.
Petugas bea cukai membawa wanita tersebut ke ruangan tersendiri, kemudian memeriksa pembalutnya selama 20 menit setelah dipastikan tidak ada bekas narkoba, barulah turis tersebut diperbolehkan pergi.
Menurut VN Express, kejadian ini menuai banyak kritik di media sosial. Namun pejabat bea cukai Korea Selatan membela pemeriksaan tersebut, dengan mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut sah dan merupakan “tindakan yang tidak dapat dihindari”.
Mereka mengatakan, meningkatnya kasus penyelundupan narkoba membuat pihak Bea Cukai Negeri Ginseng itu harus lebih berhati-hati.
Petugas bea cukai di Bandara Daegu menegaskan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai dengan protokol hukum dan segala upaya dilakukan untuk meminimalkan ketidaknyamanan penumpang selama pemeriksaan.
“Kami mengharapkan kerja sama dan saling pengertian atas segala kesulitan yang mungkin timbul dalam penertiban bea cukai secara penuh untuk mencegah peredaran narkoba,” kata pejabat tersebut. (suami/suami)