Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pertahanan Italia Guido Croceto mengatakan partainya wajib menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika ia mengunjungi wilayahnya setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah.
ICC sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Menteri Pertahanan Netanyahu Yoav Galant dan panglima militer Hamas Mohammad Taif.
Dalam pernyataan yang disiarkan televisi pada Kamis (21/11), Crocetto mengatakan ICC telah “salah” menempatkan Netanyahu dan Gallant pada level yang sama dengan Hamas.
Namun jika Netanyahu atau Gallant “datang ke Italia, kita harus menangkap mereka,” katanya.
Menurutnya, hal itu bukan merupakan pilihan politik, namun sebagai anggota ICC, Italia wajib bertindak berdasarkan perintah pengadilan.
Menteri Luar Negeri Antonio Tajani sebelumnya berhati-hati dengan surat perintah penangkapan tersebut. Dia mengatakan Italia mendukung ICC, dengan mengingat bahwa pengadilan harus memainkan peran hukum, bukan peran politik.
“Bersama sekutu kami, kami akan mengevaluasi apa yang harus dilakukan dan bagaimana menjelaskan keputusan ini,” kata Tajani kepada AFP.
Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant menyusul pendudukan Palestina oleh pasukan Zionis. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.
ICC menuduh Netanyahu melakukan kejahatan perang, termasuk kelaparan sebagai metode perang.
“Dan kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk pembunuhan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” kata CNN mengutip pernyataannya.
Amnesty International, sebuah organisasi hak asasi manusia nirlaba, mengatakan Netanyahu kini resmi menjadi buronan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.
“Perdana Menteri Netanyahu kini resmi menjadi buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamer pada Kamis (21/11), seperti dikutip Al Jazeera.
“Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” tambahnya.
Callamard juga mendesak semua negara anggota ICC dan sekutu Israel untuk menghormati keputusan tersebut dengan menangkap Netanyahu dan mengekstradisinya ke pengadilan.
Tindakan ICC secara teoritis membatasi kebebasan bergerak mereka, karena masing-masing dari 124 negara anggota ICC akan dipaksa untuk menangkap mereka di perbatasan mereka. (Tim/DMI)