Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Stevano Rizki Adranakus mengungkapkan keprihatinannya atas perjudian online di beberapa wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Stevano, perjudian online telah menjadi epidemi di wilayah tersebut. Menurutnya, perjudian online banyak dilakukan tidak hanya oleh masyarakat di daerah maju, namun juga di daerah tertinggal.
“Saya ingin tegaskan bahwa topik ini bukanlah sebuah permasalahan, melainkan sebuah wabah penyakit yang bersifat epidemik, yang tidak hanya terjadi di daerah maju, tapi juga daerah tertinggal seperti daerah pemilihan saya di NTT,” kata Stevano di Rapat III DPR. Komisi pada Rabu (6/10) 11).
Di NTT, kata dia, warga masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti pangan. Namun, beberapa orang masih berjudi online.
Stevano mencontohkan ada yang memotong ususnya karena tidak bisa makan. Seminggu yang lalu, ada seorang ayah yang menjual putranya yang berusia 11 bulan dan menghabiskan uangnya untuk berjudi online.
“Minggu lalu Anda mengiklankan penjualan bayi berusia 11 bulan dan menghabiskan uang itu untuk berita utama, epidemi, ancaman terhadap masyarakat kita,” katanya.
Stevano percaya bahwa perjuangan melawan perjudian online harus ditanggapi dengan serius. Sehingga dia mengaku khawatir dengan keadaan tersebut.
“Masalah TPPO INI bisa menjadi perhatian PPATK, mereka bisa memberikan arahan dan memperjelasnya secara menyeluruh,” ujarnya.
Kepala PPATK Ivan Justiavandana membenarkan perjudian online bisa jadi kasus TPPO di NTT. Menurutnya, kasus yang ada sudah terlalu banyak. Dan secara umum menurutnya saat ini penyebaran perjudian online sudah mulai merata dan terjadi hampir di seluruh wilayah.
“Sebelum Pak Stevano mengatakan ada keberagaman di NTT, kita lihat banyak TPPO di sana. Tren perjudian online sudah hampir menyebar ke seluruh daerah,” ujarnya. (Kamis/Minggu)