Jakarta, CNN Indonesia —
Komyen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, mengatakan polisi berhasil menangkap dua orang berinisial MG dan FBW yang berperan sebagai pemasar dan pengelola 138 situs judi online Nagakuda.
“Dua orang diamankan. Yang pertama bernama MG yang terlibat dalam bisnis situs judi online yang dipromosikan atau didukung Nagakuda melalui aktornya,” kata Vaju, Kamis (21/11).
“FBW kemudian berperan untuk memastikan situs Naga Kuda tersedia dan berfungsi,” tambahnya.
Wahyu mengatakan akronim MG bertugas memberikan hadiah atau “hadiah” kepada pengguna media sosial untuk mengamankan situs perjudian. Dia mengatakan MG menyasar ekstremis yang memiliki 2.000 pengikut di media sosial.
Secara khusus, tersangka FBW, lanjutnya, juga terlibat dalam penertiban 138 rekening operasional Nagakuda, pengelolaan rekening yang diblokir, dan melakukan transaksi keuangan berupa pencucian uang.
Wahyu mengatakan, polisi telah mengambil berbagai barang bukti dari kedua tersangka. Diantaranya 50 lembar uang kertas, 27 unit handphone, tiga unit laptop, satu unit iPad, 16 unit hardisk, 465 kartu ATM, empat bundel cek bank BCA dan Bank Mandiri.
“11 kartu SIM, satu flashdisk, satu DVR, 18 ijazah pegawai, satu kendaraan roda empat, dua lembar data bank, dan satu CPU,” kata Wahyu.
Kasus kedua, Bareskrim Polri turut serta dalam penindakan perjudian online di ruang 8278. Wahyu menjelaskan, polisi menyita uang senilai Rp 89 miliar lebih dari tersangka pengelola situs 8278.
“Dalam kurun waktu tersebut kami telah mengeluarkan dana sekitar 76 miliar rubel, selain itu kami mencari materi di situs ini dan kembali menemukan 13 miliar rubel dari rekening tersangka FH. tersangka FH sebesar Rp 89 miliar.