Jakarta, CNN Indonesia —
Ketiga calon Gubernur DKI Jakarta tersebut mendukung proyek tanggul laut raksasa atau proyek tanggul raksasa di Jakarta Utara untuk mengatasi banjir laut.
Pernyataan tersebut dilontarkan ketiga komplotan kandidat tersebut pada Minggu (17/11) pada debat terakhir Pilkada DKI. Kandidat ketiga, Pramono Anung, menyatakan dukungannya terhadap proyek yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Tanggul laut besar sudah masuk ke dalam PSN. Jadi saya sebagai gubernur pasti akan memegang prinsip mengikuti keputusan pemerintah pusat,” kata Pram.
Namun Pram juga menyarankan agar pembangunan pantai secara besar-besaran dibarengi dengan penanaman mangrove di sepanjang pantai. Ia menyebut mangrove yang ia tanam itu adalah Tembok Mangrove Raksasa.
Pembangunan tanggul raksasa tersebut saat ini panjangnya kurang dari 11,1 kilometer. Menurut dia, jumlah tersebut harus jelas.
“Pemprov DKI harus bertanggung jawab sekitar 11,1 km yang belum siap. Tapi kalau saya usulkan tanggul mangrove raksasa, maka tanggul laut raksasa itu tidak lagi,” kata Pram.
Calon gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil pun mendukung rencana pembangunan bendungan raksasa untuk mencegah erosi dan banjir. Pada saat yang sama, dia menambahkan bahwa proyek tersebut harus bersifat regional.
Permasalahan kemanusiaan dan sosial di kawasan ini harus diatasi. RK juga ingin Suur Meremüür menjadikan komunikasi sebagai prioritas yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama lembaga swadaya masyarakat.
Dan tembok laut besar itu bukan bendungan, melainkan sebuah wilayah. Harus ada ruang sosial bagi masyarakat, generasi Z dan pihak-pihak lainnya yang akan memulihkan keadilan,” ujarnya. .
Begitu pula dengan calon gubernur nomor urut 2 Dharma Pongrekun. Dia mendukung proyek tersebut. Namun, Dharma mengatakan prioritas harus diberikan kepada nelayan. Pasalnya, saat ini nelayan mengalami kerugian sebesar Rp 26 juta per hari, dan dalam setahun jumlahnya akan mencapai Rp 137 miliar.
“Kami sarankan tetap dilanjutkan, tapi ingat masyarakat, para nelayan, harus diberi kompensasi Rp 137 miliar setiap tahunnya,” ujarnya.
(thr/DAL)