Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi telah menetapkan TikToker Gunawan Sadbor sebagai tersangka terkait iklan perjudian online.
“Dia [ditetapkan sebagai tersangka],” kata Kapolsek Sukabumi AKBP Samian, Minggu (3/11), mengutip detiknews.
Polres Sukabumi saat ini telah menahan seorang pria yang kedapatan sedang melakukan siaran langsung tarian pengakuan dirinya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, Gunawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mempromosikan perjudian online melalui siaran langsungnya.
“[Artikel yang dituduhkan] tentang dia yang mempromosikan perjudian online,” kata Ali
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Gunawan membantah terlibat dalam promosi perjudian online. Melalui akun TikToknya, ia menegaskan tidak pernah berkolaborasi dengan akun yang terkait dengan perjudian online.
“Itu tidak benar. Tim Sadbor dan Sadbor serta pegawai Sadbor tidak bekerjasama dalam perjudian,” kata Gunawan, Jumat (11/1).
Gunawan bahkan mengaku telah mencoba memblokir akun TikTok yang diduga terlibat perjudian online. Namun lanjutnya, tidak ada yang bisa menghentikannya.
“Sadbor dan teman-teman Sadbor sudah mencoba menghapus atau memblokir akun [judi online] mereka, tapi mereka terus berdatangan,” kata Gunawan.
Video Gunawan “Sadbor” viral di media sosial TikTok. Dia biasanya menari live di TikTok selama 4 jam sehari.
Menurut pengakuan istrinya Neneng, penghasilan dari menari di TikTok bisa mencapai Rp 400 ribu per hari. Angka tersebut bahkan meningkat menjadi Rp 4 juta setelah banyak warga yang ikut memeriahkan tarian Sadbor. (ashar/ashar)