Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi meminta masyarakat mengembalikan barang rampasan truk tanah usai bertabrakan dengan sepeda motor di Teluknaga, Tangerang, Kamis (11/7) lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Devi Nugrohu membenarkan penjarahan tersebut dilakukan oleh masyarakat. Menurut dia, penjarahan itu terjadi secara spontan karena masyarakat marah atas bentrokan tersebut.
“Itu yang dilakukan masyarakat secara spontan sehingga menimbulkan kerusakan. Lalu mengambil barang dari truk, dari pintu, lalu dari AC, lalu dari tangki,” kata Zain kepada wartawan, Sabtu (11/9).
Zain mengimbau mereka yang mengambil barang dari truk agar menyerahkannya ke polisi.
Dia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan mengadili pihak-pihak yang tidak kooperatif dan tidak menyerahkan barang bukti curian kepada petugas.
Misalnya, jika masih ada yang menyimpan barang tersebut, segera kembalikan ke polisi, ujarnya. Kami meminta mereka untuk segera mengembalikannya karena itu milik orang lain.”
“Tetapi jika masyarakat tidak mau diyakinkan, kami harus menegakkan hukum dengan tekad,” tambahnya.
Sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan truk pemindah tanah dan sepeda motor terjadi pada Kamis (11 Juli) di Jalan Raya Selambaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Masyarakat tidak bisa mengendalikan emosi dan membakar truk tanah tersebut.
Kecelakaan bermula saat truk yang dikendarai DWA sedang melaju dari arah Kosambi menuju Talukanga melewati Raya Selambaran.
Kemudian di lokasi kejadian, sebuah sepeda motor yang dikemudikan perempuan bernama SD (20) berpapasan dengan korban berjenis kelamin laki-laki ANP (9). Pengendara sepeda motor mencoba mendahului truk di sebelah kiri dan terjatuh karena jarak pandang yang buruk dan kurangnya ruang.
Anak laki-laki yang menungganginya terjatuh di bawah truk. Akibatnya kaki kiri korban tertimpa roda kiri depan truk.
Baru-baru ini, polisi menetapkan pengemudi truk tanah bersingkat DWA sebagai tersangka karena diduga mengemudi ugal-ugalan hingga mengakibatkan luka-luka. Selain itu, pelaku terbukti sedang mengemudi saat diperiksa penggunaan narkoba. (tffq/fra)