Yogyakarta, CNN Indonesia
Permasalahan minuman beralkohol yang mendesak muncul di wilayah DI Yogyakarta selama beberapa waktu hingga lembaga keagamaan menghentikannya. Menanggapi hal tersebut, bahkan Pemimpin DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara.
Rabu (30/10), Keraton Yogyakarta mengeluarkan arahan dari Presiden Provinsi kepada Bupati yang memerintahkan penjualan minuman beralkohol dikontrol secara ketat.
Menyikapi Darurat Alkohol di Kota Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto Usman menilai tradisi jalan-jalan dan minum minuman ringan (minol) yang baik merupakan “oplosan” yang tepat bagi terbentuknya bisnis wine di Yogyakarta dan sekitarnya.
Sunyoto mengatakan, berdasarkan pengamatannya, saat ini banyaknya toko dan usaha minuman keras tidak lepas dari kemudahan para pedagang untuk memperoleh barang tersebut di era sekarang. Keuntungan ini juga diterima oleh pelanggan.
“Dan ada tradisi jalan-jalan, lalu diakhiri dengan (minum-minum),” kata Sunyoto saat dihubungi fun-eastern.com, Kamis (31/10).
Menurutnya, miras dan segala permasalahannya merupakan permasalahan lama yang selalu terjadi dan berantakan. Sifat masyarakat Jogja yang semakin beragam turut berperan dalam tumbuhnya perdagangan minuman keras.
Dugaan saya, pendatang (tenda, minum-minum) cenderung lebih tertutup dibandingkan penduduk lokal, katanya.
“Kalau tinggal di wilayah yang terkendali secara sosial, RT atau RW bisa mengontrol langsung, tapi tidak terlalu terbuka. Kalau warga silakan saja, tidak ada yang mengontrol,” lanjut Sunyoto.
Sunyoto menambahkan, banyak juga indikasi kejahatan atau kejahatan yang dilakukan pelaku.
Kasus terkini adalah kasus dua orang pelajar yang ditusuk dan diculik sekelompok orang di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Rabu (23/10) malam. Pasalnya, tersangka pelaku dalam keadaan mabuk hingga menimbulkan kegaduhan di Mapolda DIY oleh mahasiswa dan pihak lain pada Selasa (28/10).
Meski demikian, Sunyoto tak berniat untuk memukul rata kalangan yang ingin meminum minuman beralkohol. Namun, menurutnya, akan lebih baik jika mekanisme pengendalian yang ketat mendampingi peredaran minuman beralkohol di DIY.
Lebih lanjut ia memuji langkah yang diambil Sri Sultan HB
Selain koordinasi antara regulator dan pejabat non-pemerintah, aktivitas pengelola lingkungan hidup setempat dalam mencari dan melaporkan sangat penting untuk efektivitas upaya pengendalian alkohol.
“Gerakan nyatanya harus di tengah-tengah, di level rendah, gerakan level kedua yang bisa menindak toko-toko ilegal misalnya,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD DIY, Amir Syarifudin, juga memandang positif upaya Pemda DIY, antara lain dalam kasus pelarangan penjualan minuman beralkohol secara online atau penggunaan jasa pengiriman (Perda) yang tidak semestinya. . 12 Tahun 2015
Pemerintah kabupaten/kota juga diharapkan berupaya mengimplementasikan peraturan daerah yang ada di daerah masing-masing.
Meski solusinya bersifat jangka pendek, namun Ingub bertindak untuk segera melakukan konsolidasi terhadap permasalahan tersebut, ujarnya.
Pasalnya, Amir menyatakan kekhawatiran terhadap alkohol dan efek sampingnya bukan hanya karena pelarangan terhadap umat Islam. Namun sebaliknya, masyarakat pada umumnya.
“Aspirasi mendesak para ulama, tokoh masyarakat, kelompok massa yang berbeda agama, kemarin menunjukkan bahwa inilah keamanan generasi muda kita,” ujarnya.
Amir menambahkan: “Di Jogja sudah terlalu populer. Yogyakarta bukan merek yang jelek. Dulu kecelakaan tragis, darurat yang bisa diimpor, sekarang saatnya. Namanya darurat,” tambah Amir. .
(Anak-anak / Anak-anak)