Jakarta, CNN Indonesia —
Hakim Mahkamah Agung Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung untuk tahun 2024-2029. di Dia akan menggantikan Mohammad Sirifuddin yang akan pensiun pada 1 November 2024.
Sunarto memenangkan pencalonan ketua Mahkamah Agung dalam satu putaran pemungutan suara. Ia mengalahkan tiga Hakim Agung lainnya dengan meraih suara 30 Hakim Agung.
Sunarto sebelumnya adalah Haswandi yang mendapat dukungan empat hakim agung; Sosilo dengan satu suara; dan yulus dengan tujuh suara. Ada dua abstain dan satu abstain. Ketua Hakim M. Syarifuddin tidak menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan protokol hasil penghitungan suara, Yang Mulia Guru Besar Dr. H. Sunarto SHMH memperoleh 30 suara. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 9 Ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK .KP1.1/2024 tentang tata tertib yang menyatakan bahwa “jumlah suara dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung lebih dari 50 persen suara yang dikeluarkan Ketua Mohammad.” kata Sirifuddin, di Gedung Dr. Kusumah MA, Rabu (16/10).
Oleh karena itu, Yang Mulia Profesor Dr. H. Sunarto, SHMH diangkat menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029, ujarnya.
Sunarto lahir di Sumenepi pada tanggal 11 April 1959. Ia diangkat menjadi hakim agung pada 22 Juli 2015. Sejak 29 Maret 2017 menjabat sebagai Ketua Bagian Pengawasan Mahkamah Agung menggantikan M. Syarifuddin yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung. Dalam masalah hukum.
Sejak 23 Mei 2018, Sunarto menjabat Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Mahkamah Agung menggantikan H. Suward yang memasuki masa pensiun.
Selama karirnya, Sunarto pernah menduduki beberapa jabatan penting lainnya. Diantaranya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Agung Mahkamah Agung (PT) Gorontalo, Inspektur Daerah Badan Pengatur, dan pernah menjabat sebagai Direktur Badan Pengatur Mahkamah Agung. .
Pada tahun Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Erlanga, Surabaya pada tahun 1984, gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Yogyakarta, Indonesia pada tahun 2000 dan gelar Doktor Hukum dari Universitas Erlanga, Surabaya pada tahun 2012.
Sunarto pernah berperan sebagai narasumber nasional dan internasional sebagai ketua Kelompok Kerja Pembinaan Kepercayaan Masyarakat Bidang Pengawasan dan sebagai peneliti doktor aktif di Universitas Gajah Mada, Universitas Erlanga dan universitas swasta lainnya.
Dalam pidatonya usai naik banding sebagai Ketua Mahkamah Agung, Sunarto mendorong lembaga peradilan untuk bekerja keras memulihkan kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap Mahkamah Agung.
“Kita selalu berbenah, paling tidak menjaga kepercayaan masyarakat, kepercayaan masyarakat itu penting karena kalau kita tidak mendapat kepercayaan dari pencari keadilan, sebaik apapun keputusan yang kita ambil, percuma saja,” ujarnya.
Seperti dilansir laman elhkpn KPK, Sunarto memiliki harta senilai Rp9.303.643.413. Informasi tersebut disampaikannya kepada komisi antirasuah pada 19 Maret 2024 saat menjabat Wakil Ketua Bidang Hukum Mahkamah Agung.
Bendera gencatan senjata
Pernyataan Sunarto menjadi perdebatan publik sejak Desember 2022, saat Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Non-Peradilan Mahkamah Agung. Ia mengaku tidak bisa menyelesaikan kasus mafia (Marcus) di peradilan.
Hal itu dirilis Sunarto menanggapi dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Ghazalba Saleh yang didakwa kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mark lebih pintar. Kita sedang mencari cara untuk mempersempit karir Mark. Tapi maaf, aku angkat tangan sehingga untuk menghilangkan Mark, itu tidak bisa dilakukan. Tapi kalau Tuhan ingin membuat Mark lebih kecil, akan kita lakukan,” kata Sunarto dua tahun lalu.
(ryn/tsa)