Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Juliet Tanjung akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengatasi temuan subsidi listrik yang salah sasaran yang disebut-sebut merugikan negara sebesar R1,2 triliun.
“Kami juga akan bekerja sama dengan BPS untuk melihat data (penerima subsidi listrik) yang tidak memenuhi target,” kata Ullyut di Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
Bahlil Lahdalia, perwakilan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menekankan perlunya mempertimbangkan konteks penargetan yang tidak adil.
Ullyot mengatakan subsidi listrik tidak tepat sasaran dan tidak hanya didasarkan pada fisik bangunan penerima. Dapat juga dikatakan bahwa permasalahan tersebut dilihat dari sudut pandang kondisi sosial ekonomi.
“Kami masih melihat data yang di bawah target,” tegasnya.
Ulliott menyimpulkan, “Kami sedang berkoordinasi dengan teman-teman di Direktorat Ketenagalistrikan Umum PLN untuk melihat apa yang salah dengan target tersebut.”
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berupaya menangkap secara akurat sebaran pelanggan listrik 450 VA bersubsidi. Hal ini juga berlaku untuk listrik 900 VA non-data jaminan sosial komprehensif (DTKS) yang menyasar masyarakat miskin.
Strategi Nasional PK mempunyai empat kesimpulan. Pertama, hanya 42,7% dari 33.041.512 penerima subsidi listrik non-DTKS 450 VA dan 900 VA yang memiliki data sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kedua, tidak semua subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA bermanfaat bagi masyarakat miskin. Hanya 41,25% atau 10.074.930 pelanggan penerima subsidi listrik 450 VA yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Ketiga, 1.059.230 penerima listrik 450 VA subsidi memiliki lebih dari satu kabel listrik. Keempat, sedikitnya 866.060 data teridentifikasi sebagai data mati, yaitu memiliki lebih dari satu saluran listrik dan tidak termasuk dalam subsidi listrik 900 volt DTKS untuk pengguna rumah tangga miskin.
Berdasarkan angka tersebut, subsidi listrik kepada masyarakat tidak miskin diperkirakan berjumlah sekitar Rp1,2 triliun per bulan, tulis Stranas PK dalam siaran pers resminya.
(Minggu/Agustus)