Solo, CNN Indonesia —
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memiliki keterbatasan bahan baku. Mereka memperkirakan material yang ada di pabrik Sritex di Sukoharjo saat ini hanya cukup untuk tiga minggu ke depan.
Kata Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Selasa (12/11) usai meninjau operasional pabrik Sritex di Sukoharjo.
Sejak Pengadilan Niaga Semarang dinyatakan pailit pada 21 Oktober, pengelolaan aset Sritex diambil alih oleh empat kurator dan seorang hakim pengawas. Akibatnya, Sridex tidak bisa menyelesaikan transaksinya.
“Masalah yang dialami Sritex adalah barang tidak masuk dan keluar. Kalau begitu, sama saja dengan tidak mempekerjakan orang,” ujarnya.
PT Sritex saat ini sudah beroperasi meski belum dalam kapasitas penuh, kata Hendra. Pekerja hanya dapat menggunakan bahan mentah yang tersedia.
– Sisa bahan baku tinggal 2-3 minggu lagi, kalau terlambat tidak ada pengerjaan lagi, – kata Eka.
Di sisa waktu yang ada, kata Yeka, Ombudsman RI akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar permasalahan yang dialami Sritex bisa segera teratasi.
“Kami berpesan kepada pemerintah, para pemangku kepentingan, untuk melihat lebih dekat manfaat-manfaat ini,” ujarnya.
Sritex dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Sritex sendiri mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (MA) atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang. Yeka menegaskan Ombudsman tidak bisa ikut campur dalam proses pengadilan.
“Apakah ombudsman bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya ke MA? Boleh. Tapi ini bukan untuk mempengaruhi, tapi untuk informasi,” kata Yeka.
Direktur PT Sritex Ivan Setiawan Lukminto atau akrab disapa Wawan membenarkan pernyataan Yeka. Sritex tidak dapat menambah pasokan bahan bakunya selama tiga minggu terakhir karena asetnya dibekukan.
“Betul (hanya bahan baku yang dibiarkan bekerja selama 3 minggu) jadi karena fasilitasnya ditutup seperti ini, bahan tidak boleh keluar masuk,” kata Wawan.
Dampaknya, Sritex harus memberhentikan sebagian karyawannya. Wawan mengatakan, perusahaannya telah melakukan PHK ribuan orang karena bahan baku habis.
Minggu lalu kami merumahkan 2.500 pekerja, kata Wawan.
“Kecuali hakim pengawas dan pengawas segera mengambil keputusan untuk melanjutkan bisnis ini, maka bisnis ini akan terus berlanjut,” katanya.
(syd/agt)