Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto meminta kepada kurator dan hakim pengendali untuk memperbolehkan arus keluar masuk barang di pabrik. Pria yang biasa disapa Wawan ini mengatakan, hal ini penting agar puluhan ribu karyawan Sritex bisa terus bekerja.
Pengadilan Niaga Semarang menunjuk empat orang wali dan seorang hakim pengawas untuk menangani perkara pailit PT Sritex.
Keempat kurator tersebut adalah Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sedangkan hakim pengawas yang ditunjuk adalah Haruno Patriadi.
Wawan menilai seharusnya kurator dan hakim pengawas bisa mengambil keputusan lebih cepat. Apalagi, kinerja mereka akan menentukan nasib puluhan ribu karyawan yang bekerja di Sritex Group.
“Sepertinya tidak ada rasa urgensinya. Ini darurat, mendesak,” kata Wawan usai mengunjungi Ombudsman RI, Selasa (12/11).
Sejak dinyatakan pailit, seluruh aset Sritex dikelola oleh empat wali. Pada praktiknya, barang yang mereka hasilkan tidak dapat dikirimkan ke pelanggan. Sritex juga tidak bisa membeli bahan baku yang akan digunakan para pekerjanya untuk bekerja.
Wawan mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan kurator dan hakim pengawas pada Rabu (13/11). Ia berharap kurator dan hakim pengawas membuka arus keluar masuk barang di pabrik tersebut agar bisa tetap beroperasi.
Oleh karena itu, kami berharap keputusan hakim pengawas dan pengurus pada rapat kita besok bisa membuat kita bisa beraktivitas normal sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung, ujarnya.
Hingga pekan lalu, PT Sritex telah memberhentikan 2.500 pekerjanya, kata Wawan. Angka tersebut tentu akan terus bertambah jika hakim penerima dan pengawas tidak segera mengizinkan Sritex membeli bahan baku.
Tentu akan diperluas. Saat ini kami hanya menggunakan bahan baku yang ada dan tidak bisa mendatangkan bahan baku dari luar, ujarnya.
“Dan kalau terus begini maka akan terjadi PHK. Ini yang tidak diharapkan semua pihak,” kata Wawan. katanya.
(tenggara)