Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mendukung penuh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Palestina.
“Indonesia kembali menegaskan dukungan penuh terhadap seluruh inisiatif yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan Israel di Palestina, termasuk yang dilakukan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC),” demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Sabtu (23/11). ) ).
Departemen Luar Negeri juga mengatakan bahwa surat perintah penangkapan tersebut merupakan langkah penting dalam mencapai keadilan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.
Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri meminta negara-negara anggota ICC untuk mematuhi perintah tersebut.
“Indonesia menekankan bahwa surat perintah penangkapan harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri di media sosial X, Sabtu (23/11).
Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung dan berpartisipasi dalam perjuangan kemerdekaan Palestina. Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri kerap berperan aktif dalam membela Palestina, termasuk melobi negara lain untuk mengakui kemerdekaan Palestina.
Pada Kamis (21/11) ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan. Tak hanya Netanyahu, surat perintah penangkapan juga mengimbau mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Galant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak tanggal 8 Oktober 2023 hingga setidaknya tanggal 20 Mei 2024, hari yang diminta oleh penuntut. untuk menjamin penangkapan,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.
Kejahatan perang ini mencakup kelaparan sebagai metode peperangan, pembunuhan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Israel memulai agresi terhadap Palestina sejak Oktober 2023. Dalam operasi tersebut, mereka gencar menyasar warga dan objek sipil di Jalur Gaza.
Akibat agresi Israel, sedikitnya 44.000 orang tewas di Palestina dan jutaan lainnya menjadi pengungsi.
Selama agresi tersebut, Israel juga membatasi bantuan kemanusiaan yang masuk ke Jalur Gaza. Dalam situasi normal, warga di wilayah tersebut membutuhkan 700 kendaraan bantuan kemanusiaan per hari.
Pembatasan bantuan kemanusiaan yang super ketat telah mendorong warga Gaza ke jurang krisis pangan bahkan bencana kemanusiaan. (adalah / sebagai)