Jakarta, CNN Indonesia –
KoinP2P, aplikasi keuangan anak perusahaan KoinWorks, diduga menjadi korban kejahatan keuangan yang dilakukan peminjamnya.
Direktur KoinP2P Jonathan Bryan mengatakan timnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Jonathan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11) dikutip Detik.com, mengatakan kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan.
Namun, dia tidak membeberkan berapa jumlah uang yang diambilnya. Jonathan mengatakan ekosistem KoinP2P telah terdampak oleh aktivitas kriminal. Namun, Jonathan menegaskan, perusahaan bertanggung jawab atas pengembalian dana tersebut.
“Kami tidak akan kemana-mana. Coin2P berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan keamanan dana peminjam, meminimalkan dampaknya, dan secara efektif menyelesaikan masalah ini dengan pihak berwenang,” jelas Jonathan.
Kami memperkirakan akan memakan waktu dua tahun untuk memulihkan uang dari peminjam yang terkena dampak. Kami juga membayar kompensasi sebesar 1 sen per tahun setiap bulannya,” katanya.
Jonathan menjelaskan timnya akan berupaya menyuntikkan modal segar, menyisihkan keuntungan untuk memulihkan uang peminjam yang terkena dampak, dan mengejar penjahat melalui jalur hukum untuk mendapatkan kembali uang yang mereka ambil.
KoinP2P adalah platform pinjaman yang efektif dan bukan pinjaman konsumen seperti pinjaman internet (Pinzol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11 ribu pelaku usaha UMKM.
Ia mengklarifikasi, persoalan terkait platformnya berbeda dengan Investi. Mantan CEO Investri, Adrian Assarianto Gunadi, melarikan diri dan dana kliennya ke luar negeri. Hingga saat ini, pihak perusahaan tidak bertanggung jawab dan belum berjanji akan mengembalikan dana tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses hukum terhadap perusahaan financial technology (fintech) lending Pty Investments Radhika Jaya akan terus berlanjut. OJK kini tengah berupaya mencari mantan Direktur Investasi Adrian Asharianto Gunadi yang berada di luar negeri.
Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Frederica Vidyasaari Dew mengatakan, hal itu masuk dalam pemeriksaan kami. Selasa di Menara Bank Mega Jakarta Selatan
Dalam kasus ini, OJK mengklarifikasi bahwa pengaduan tertinggi adalah investor atau pemberi pinjaman Pty Investments Radhika Jaya. Peminjam ini sedang menunggu konfirmasi pembayaran gagal bayar oleh perusahaan pinjaman
(Agustus/sfr)