Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi telah menangkap dua orang terkait kasus game online yang melibatkan TikToker Gunawan Sadbor. Pelaku yang ditangkap merupakan seorang penjual sekaligus pengelola situs judi online.
“Terkait kasus game online Naga Kuda 138, yang kami tangkap adalah pemberi hadiah. Kami melihat pengguna TikTok Sadbor ditangkap beberapa waktu lalu dan kini diberikan skorsing (penahanan),” kata Direktur Reserse Kriminal. . Komjen Pol Wahyu Widada dalam jumpa pers, Kamis (21/11).
“Nah, ini satu lagi top yang memberikan hadiah kepada influencer untuk diberikan, untuk ditawarkan bermain,” imbuhnya.
Wahyu mengatakan, dua orang yang ditangkap ini berinisial MG dan FBW. MG bertindak sebagai perwakilan pemasaran untuk situs game online.
Sedangkan FBW berperan dalam memberikan akses ke situs Judol, mengelola rekening yang diblokir, dan melakukan transaksi keuangan berupa tarik tunai.
“Inisial MG yang bergerak di bidang pemasaran website game online, mempromosikan atau mendukung Naga Kuda melalui influencer, dimana syarat untuk menjadi influencer minimal 2.000 follower,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Sukabumi telah menetapkan Gunawan “Sadbor” sebagai tersangka kasus promosi perjudian online. Polisi langsung menangkap Gunawan.
Namun, terhitung Jumat (8/11) lalu, Gunawan dibebaskan setelah penyidik menyetujui permintaan penundaan penahanannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menunjuk Gunawan sebagai duta anti perjudian online. (kamu / tidak)