Jakarta, CNN Indonesia —
Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan kasus gadis yang disandera di kantor polisi (Possex) dekat Kampung Pejaten ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kasat Reskrim AKBP Polres Metro Jakarta Selatan Gogo Galesung kepada wartawan, Senin (28/10).
Gogo mengatakan, delegasi ini diajukan karena orang tua korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur.
Sebab, orang tua korban membuat penjara di Polres Jakarta Timur, dan tempat kejadian perkara penculikan aslinya berada di Jakarta Timur. Sebelumnya penyidik Polres Jakarta Timur mengumpulkan korban dan tersangka dibawa ke sana, ujarnya.
Sebelumnya pada Senin (28/10), seorang anak diduga menjadi korban penculikan kelompok bersenjata di kantor polisi dekat Kelurahan Pejaten, Jakarta Selatan.
Polisi mencoba bernegosiasi selama 15 menit sebelum berhasil membebaskan korban. Setelah itu, preman tersebut langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tindak pidana penjara tersebut diduga disebabkan oleh halusinasi yang dialami pelaku. Sementara berdasarkan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
“Motifnya sebenarnya hanya menggunakan anak ini sebagai tameng. Karena menggunakan sabu, dia dites dan dinyatakan positif menggunakan sabu,” kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Numa Devi.
“Jadi dia takut, dia berhalusinasi ada yang mengejarnya. Jadi dia berhalusinasi ada yang mengejarnya. Tapi kalau dia lihat anak kecil, tidak akan ada yang mengejarnya. Itu halusinasinya,” imbuhnya. (tidak/tidak)