Jakarta, CNN Indonesia —
Selain mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada Kamis (21/11).
ICC mengakui Netanyahu dan Gallant telah melakukan kejahatan perang.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, pengadilan internasional menemukan alasan kuat untuk meminta pertanggungjawaban Netanyahu secara pidana atas kejahatan perang.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, tanggal yang diminta oleh kantor kejaksaan. surat perintah penangkapan. “, kata ICC dalam sebuah pernyataan.
ICC juga menyatakan Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang, termasuk kelaparan sebagai metode berperang.
“Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” kutip CNN.
Keputusan tersebut diambil setelah jaksa ICC Karim Khan mengajukan permintaan ke pengadilan ini pada awal Mei untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi keduanya.
Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dan diperiksa, Khan meyakini Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza sejak 8 Oktober.
Setelah berkas diserahkan, majelis hakim di ruang praperadilan ICC akan mempertimbangkan permintaan Khan. Juri akan terdiri dari tiga juri, termasuk juri dari Romania, Benin dan Meksiko.
Galant sendiri dipecat beberapa waktu lalu oleh Netanyahu. Alasan pemecatan tersebut, selain perbedaan pendapat, perlahan-lahan krisis kepercayaan di antara mereka juga semakin meningkat.
(sur/sur)