Jakarta, CNN Indonesia.
Menteri ESDM dan Ketua Umum Golkar Bahlila Lahadalia bereaksi terhadap keputusan Universitas Indonesia (UI) yang menunda penyelesaian Ph.D.
Bahlil mengaku tidak menerima perintah penghentian sementara yang dikeluarkan Dewan Bupati UI.
Saya tidak tahu apa isinya, saya tidak tahu apa isinya, kata Bahlil di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (13/11).
Namun Bahlil mengatakan, berdasarkan surat rekomendasi yang diterimanya dari UI, dirinya tidak diberhentikan sementara. Bahlil tidak menjelaskan surat rekomendasi tersebut.
“Tapi satu hal yang jelas, kalau rekomendasi bisa diterima, maka saya terima, saya paham tidak ditunda,” ujarnya.
Selain itu, Bahlil mengaku UI tidak menyatakannya sebagai mahasiswa PhD. Ia mengatakan masih harus menghadiri persidangan pada Desember mendatang.
Ia juga menjelaskan, uji coba baru bisa dilakukan setelah menerima skripsi yang sudah rampung.
“Oleh karena itu, apabila skripsi sudah selesai maka dinyatakan lengkap. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi pihak UI,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus UI Yahya Cholil Stakuf meminta maaf dan menunda program PhD Bahlil di Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) UI.
“Mengingat tindakan yang dilakukan UI, maka wisuda mahasiswa BL (Bahlil Lahadalia) program doktor (S3) SKSG ditunda sesuai dengan Keputusan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan dikenakan sanksi keputusan pengadilan etik. ”, demikian siaran pers yang ditandatangani Yahya.
Menurut Yahya, keputusan mengenai Bahlil diambil dalam 4 (empat) kali rapat koordinasi pimpinan UI, yang merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus memperbaiki tata kelola akademik yang harus lebih baik, transparan, dan berbasis pada keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang ditimbulkan oleh mahasiswa BL pada program doktor (S3) Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG). UI menyadari bahwa permasalahan tersebut antara lain bermula dari kekurangan UI sendiri dan merupakan mengambil tindakan untuk mengatasi hal ini dengan cara yang tepat secara akademis dan etika,” tulis Yahya.
(mab/DAL)