Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan kekerasan dalam rumah tangga akan tetap menjadi bentuk kekerasan seksual yang paling umum terjadi di Indonesia pada tahun 2024.
Deputi Direktur Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Agung Budi Santoso mengatakan, kementerian banyak menerima laporan kekerasan seksual.
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan laporan tertinggi yang diterima Kementerian PPPA hingga hampir akhir tahun 2024.
“Untuk kekerasan seksual mayoritas adalah kekerasan dalam rumah tangga. Posisinya masih sangat tinggi untuk pemberitaan yang masuk tahun ini,” kata Agung di gedung Kementerian PPPA, Jumat (22/11).
Merujuk data SIMFONI-PPPA, total laporan kekerasan seksual yang masuk ke kementerian sejak 1 Januari 2024 hingga saat ini (data real-time) sebanyak 23.782 kasus.
Dari total kasus tersebut, 20.599 korbannya adalah perempuan. Dan 61,1 persen atau 14.540 perempuan akan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga hingga tahun 2024. Menurut Agung, pemberitaan terkait kekerasan seksual mulai banyak bermunculan. Namun masih banyak korban yang enggan melaporkan bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual, baik di keluarga, di tempat kerja, maupun di depan umum. Pasalnya, masih banyak korban yang takut melaporkan kekerasan seksual. Para korban ini biasanya takut akan mengalami pelecehan lebih lanjut sehingga tidak ada perlindungan bagi para korban. “Dan inilah tugas kita, melakukan edukasi agar jurnalis bisa terlindungi. Namun hal tersebut belum sepenuhnya diterima. (tst/wiw )