Jakarta, CNN Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Yasirli memberikan preview kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
Dia memastikan UMP akan meningkat mulai tahun ini. Namun rincian kenaikannya belum bisa diberikan.
“Meningkatkan pendapatan pekerja jadi semboyan dalam dunia usaha. Iya (meningkat), kan? Tidak?” Jakarta, Rabu (6/11) kata Yassierli di Istana Presiden.
Yasirli mengaku belum bisa membicarakan kapan penetapan UMP 2025, seraya menambahkan penetapan UMP 2025 masih dalam proses.
Menurut dia, hal itu sudah dibahas di Dewan Pengupahan Nasional. Perdebatan akan berlanjut di Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKS). Perdebatan ini pun berujung pada perumusan serangkaian aturan.
Ya, situasi saat ini tidak bisa ditiru karena banyak produk hukum yang perlu diharmonisasi. Kita lihat, yang penting berlaku mulai 1 Januari, kata Yasierli.
Pemerintah menetapkan UMP setiap tahunnya. Peraturan Pemerintah (PP) no. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, UMP ditetapkan dan diumumkan setelah tanggal 21 November.
Namun aturan tersebut diubah menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023. Ada 21 pasal yang diubah dengan isu penetapan upah minimum bagi pekerja.
(dhf/agt)