Jakarta, CNN Indonesia —
Terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai potensi pendapatan dari penghapusan underground economy seperti perjudian online (judol), termasuk rencana kerja sama dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan untuk memanfaatkan potensi keuntungan untuk penelitian.
Wanita populer bernama Ani membagi underground economy menjadi dua karakteristik. Pertama, menghindari atau menghindari pajak.
“Pemetaannya akan berbeda (dengan penindakan impor ilegal). Ini yang dilakukan Pak Anggito (Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu) dan tim Pajak (Ditjen Pajak), Bea Cukai dan (Direktorat Negara Bukan Pajak). Pendapatan) sedang berjalan,” jelasnya, Kamis (14/10).11) dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur.
Kata Ani, inti dari underground economy adalah penghindaran pajak hingga PNBP. Ia mencontohkan kasus yang terjadi pada aktivitas di sektor kelapa sawit atau minyak sawit mentah (CPO).
Penghindaran pajak yang dilakukan pengusaha kelapa sawit juga banyak bentuknya. Ani mengatakan, hal ini mungkin terkait dengan sektor kelapa sawit, under-reporting, atau transfer pricing.
Kedua, ekonomi bawah tanah yang ilegal. Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan bahwa ekonomi bawah tanah ini merupakan tindakan kriminal.
Seperti perjudian online dan lain sebagainya (kami bekerja sama) dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam Budi Gunawan), kata Ani.
“Ke depan kegiatannya (underground economy) akan beragam, tapi namanya sekarang masuk dalam satu kategori: (yakni) kegiatan ilegal, underground, dan informal economy, apa pun namanya,” lanjutnya.
Ani memastikan Kementerian Keuangan akan mengidentifikasi aktivitas ekonomi bawah tanah tersebut secara bertahap. Hal ini dilakukan bersama-sama dengan menteri terkait dan berkoordinasi dengan menteri koordinator.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sempat membocorkan informasi mengenai underground economy. Ia mengatakan, pungutan di sektor ini bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi negara.
Ia pun mendorong aparat pajak untuk “memburu” potensi tersebut. Perekonomian bawah tanah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang lolos dari pencatatan statistik resmi atau tidak dilaporkan kepada pemerintah.
“Ada angkanya, kemarin saya juga merinding ketika Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) mengabarkan angka tersebut, baik di darat maupun di luar negeri. Banyak masyarakat Indonesia yang bertaruh sepak bola online di Inggris,” jelasnya dalam kuliah ilmiah di Universitas Sekolah Vokasi UGM, Sleman, DIY, Senin (28/10).
(Agustus/Agustus)