Jakarta, CNN Indonesia.
Ketua DPP PDIP Ahmad Basara menyoroti Anies Baswedan masuk dalam bursa calon gubernur PDIP pada Pilgub Jakarta 2024.
Pernyataan ini dilontarkan Basara untuk mengoreksi nama samaran Basuki Tjahaja Purnama Ahok yang menyebut Anies tidak pernah memasuki pasar calon gubernur PDIP di Jakarta. Menurut Basara, Anies bahkan sudah memasuki bursa calon gubernur PDIP sejak Juli, sebulan sebelum Ahok resmi menjadi pimpinan pusat pada Juli 2024.
Basara mengatakan, rencana PDIP mencalonkan Áñez saat itu telah disepakati dengan Ketua Umum PCB Jenderal Muhaimin Iskandar dalam pertemuan 8 Juni 2024. Dia mengatakan, PDIP sudah sepakat menyiapkan wakil Anies yang diusung oleh PCB.
“PDI Peryuangan dan PCB kemudian sepakat bekerja sama dalam Pilkada Jakarta. PCB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami bersaing untuk posisi wakil gubernur,” kata Basara dalam keterangan tertulis, Minggu (17/11).
Dalam sebuah acara, Jumat (15/11), Ahok sebelumnya sempat menyebut Anies belum pernah masuk bursa calon gubernur dari PDIP. Menurut dia, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri sejak awal ingin memindahkan staf internalnya ke Jakarta.
Sementara itu, menurut Basara, PDIP mempertimbangkan kerja sama dengan PCB karena saat itu masing-masing partai belum memenuhi syarat untuk mengajukan calon perebutan 20 persen kursi DPDP.
Mereka berdua kemudian akhirnya sepakat untuk berkoalisi untuk memenuhi syarat tersebut. PDIP punya 15 kursi dan PCB punya 10 kursi.
Berdasarkan fakta tersebut, kami bermaksud menjalin kerja sama politik dengan PKB. Saat itu PDI Perhuangan belum bisa mengajukan calonnya karena belum ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang memperbolehkan kami mengajukan calon, ”ujarnya. .
Namun, menurut Basara, peta pencalonan berubah setelah Mahkamah Konstitusi mengubah syarat pencalonan.
Dalam putusan Nomor 60/PUU-XXI/2024, Mahkamah Konstitusi mengubah kriteria pencalonan kepala daerah dari 25 persen suara atau 20 persen amanah di DNRD menjadi hanya 6,5 hingga 10 persen suara. tergantung jumlah pemilih.
“Putusan Mahkamah Konstitusi benar-benar mengubah peta politik pilkada di tingkat nasional, dan PDI Perjuangan akhirnya bisa mengajukan pasangan calonnya di Pilkada Jakarta,” ujarnya.
Meski PDIP gagal mengusung Anies, Basara mengucapkan terima kasih atas dukungan yang Anies berikan kepada calon PDIP Pramono Anung-Rano Karno.
“Kami percaya bahwa kami memiliki satu takdir dan satu tanggung jawab, yang coba dihancurkan oleh ambisi Jokowi untuk mempertahankan kekuasaannya. Gerakan persatuan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh siapapun yang ingin menghancurkan peradaban demokrasi bangsa Indonesia yang telah berjuang keras melahirkan tatanan reformasi saat ini,” ujarnya.
(tr/DAL)