Jakarta, CNN Indonesia —
Puluhan ribu ponsel iPhone 16 sudah masuk ke Indonesia meski pemerintah melarang penjualan produk ponsel buatan Apple di Tanah Air.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan 11 ribu iPhone 16 sudah pindah ke Indonesia sejak 10 November 2024.
Kementerian juga mengancam akan memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone 16 jika terbukti terjual.
Meski begitu, Juru Bicara Menteri Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan belum ada tindakan untuk memblokir IMEI. Pasalnya, Kementerian Perindustrian hingga saat ini belum menemukan bukti iPhone 16 diperjualbelikan di Indonesia.
“Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami siap menonaktifkan (memblokir IMEI),” kata Febri di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
“Sanksinya (penjual iPhone 16) nanti penegakan hukum ya. Tapi dari pihak kami, itu yang bisa kami sampaikan, nonaktifkan IMEInya,” imbuhnya.
Kemenperin juga akan mengembangkan cara mengecek ulang barang elektronik yang masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan agar tidak ada iPhone 16 yang diselundupkan ke luar negeri untuk dijual.
Dia mencontohkan, ketika iPhone 16 masuk ke Indonesia, IMEI-nya akan didaftarkan di bea cukai. Check-in di bandara atau pelabuhan akan didasarkan pada paspor pemilik bagasi.
Nanti mudah untuk mengetahui apakah ponsel tersebut (iPhone 16) digunakan oleh orang yang memiliki paspor atau tidak. Nanti akan kita buat mekanisme untuk menemukannya, jelas Febri.
“Ini juga yang menjadi pertimbangan Pak Menteri (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang), ya seperti yang kami sampaikan, mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 series yang diperjualbelikan di Indonesia. Termasuk iPhone yang masuk ke Indonesia dan jual beli jalur penumpang,” imbuhnya.
Juru bicara Kementerian Perindustrian menegaskan, iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Apple juga tengah mengajukan proposal investasi baru untuk memenuhi persyaratan TKDN.
Kementerian Perindustrian belum menerima proposal senilai US$100 juta atau Rp 1,59 triliun (dengan asumsi nilai tukar Rp 15.930 per dolar AS) hingga 19 November 2024. Menteri Perindustrian Agus dan jajarannya masih mempertimbangkan investasi baru Apple. niat untuk jangka waktu dua tahun.
(pta/pta)