Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk tiga pejabat direktur utama (Plt) baru sebagai bagian dari reorganisasi kementerian.
Salah satu direktur sementara yang baru adalah pakar komunikasi dan media massa Molly Prabhavati yang menggantikan Prabunindia Revtha sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Massa atau kini dikenal dengan Dirjen KPM.
“Saya ditunjuk sebagai CEO sementara KPM,” kata Molly kepada fun-eastern.com, Selasa (26/11).
Molly mengaku belum mengetahui alasan perpindahan tempat tersebut. Ia mengatakan, hal itu merupakan keputusan sepenuhnya oleh Kementerian Komunikasi dan Teknologi dan 2 Wakil Menteri Komunikasi dan Teknologi.
Selain Molly, Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informasi (SDPPI) juga ditunjuk menjadi Dirjen Prasarana Digital untuk jangka waktu 3 bulan.
Selanjutnya, Wayan Tony Supriyanto, CEO Meyutiya Pos dan Informatika (PPI), diangkat menjadi CEO Ekosistem Digital untuk jangka waktu 3 bulan.
Perintah keduanya dikeluarkan pada 25 November 2024 oleh Menteri Komunikasi dan Teknologi Mayutiya Hafeed.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Pejabat Sementara tidak berhak mengambil keputusan dan/atau tindakan strategis yang mempengaruhi perubahan status hukumnya baik dari segi organisasi, personel, dan ketentuan anggaran.
Sekadar informasi, Direktorat Infrastruktur Digital sendiri merupakan hasil penggabungan Direktorat PPI dan SDPPI.
Sedangkan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika yang kini dipecah menjadi tiga untuk memenuhi kebutuhan kementerian yang memiliki fokus kuat pada digitalisasi.
Sebelumnya, Meyutiya menunjuk Panglima Besar Polri Jenderal Alexander Zabar sebagai Pj Direktur Jenderal Observatorium Ruang Digital. Alexander bertanggung jawab menangani kompleksitas kejahatan digital seperti pencurian data, distribusi konten ilegal, dan perjudian online.
Penunjukan Alexander sebagai Direktur Pengawasan Ruang Digital merupakan implementasi kodifikasi Perpres 174 Tahun 2024 yang mencerminkan perubahan nama kementerian untuk menjawab dinamisme dan tantangan era transformasi digital saat ini. Salah satunya adalah pembentukan direktorat baru untuk memantau kejahatan di ruang digital.
Badan intelijen itu sendiri dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo). Perubahan dilakukan untuk menjawab tantangan era digital.
Struktur baru Komisi ini dijelaskan dalam Perpres 174 Tahun 2024 Departemen Komunikasi dan Digital.
Berikut susunan organisasi Komisi berdasarkan Keputusan Presiden: 1. Sekretariat Jenderal2. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital 3. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital 4. Direktur Jenderal Ekosistem Digital 5. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital 6. Direktur Jenderal Komunikasi Massa dan Media 7. Jaksa Agung 8. Badan Komunikasi dan Pengembangan Sumber Daya Digital 9 Ahli Hukum 10. Ahli Sosial Ekonomi dan Budaya 11. Ahli Komunikasi dan Massa Spesialis Media 12. Spesialis Teknologi
(lom/dmi)