Jakarta, CNN Indonesia –
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meminta pemerintah menaikkan Pendapatan Negara (UMP) 2025 sebesar 20 persen.
Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan, kebutuhan tersebut semakin meningkat karena sejak tahun 2020 rata-rata UMP hanya mengalami kenaikan sebesar 3 persen
“20 persen dari angka tersebut untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang lemah artinya turun dari tahun 2020-2024 akibat dampak rendahnya upah yang digunakan selama ini,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (19 /19). 11).
Mirah mengatakan, tuntutan kenaikan UMP sebesar 20 persen juga penting bagi para pelaku usaha. Pasalnya, ketika upah tinggi maka barang dan jasa yang dihasilkan oleh UMKM dan perusahaan besar akan dibeli oleh orang yang tepat. Artinya roda perekonomian dapat berputar dan pertumbuhan ekonomi terjadi sesuai tujuan pemerintah.
Selain itu, tambahnya, produktivitas pekerja dan pekerja akan meningkat.
“Juga ke depan akan ada hari raya keagamaan, ini akan membantu pertumbuhan perekonomian,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Mirah, keputusan UMP 2025 menjadi awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Namun secara psikologis, kata Mirah, ketika upah meningkat maka akan dibarengi dengan kenaikan harga barang, khususnya kebutuhan transportasi pokok.
Oleh karena itu, pada saat yang sama pemerintah harus menurunkan harga produk mulai dari 20 persen, ujarnya.
Mirah juga menambahkan, pengambilan keputusan UMP 2025 harus dipercepat dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti Komite Ketenagakerjaan yang mencakup perwakilan pemerintah, pekerja/buruh, dan perwakilan dunia kerja.
Semua pihak harus melakukan analisis bisnis bersama dengan 64 Komponen Kualitas Hidup (KHL).
“Harapan pekerja/pegawai Indonesia untuk hidup sejahtera bukan hanya sekedar angan-angan atau mimpi saja, namun jika pemerintah benar-benar melaksanakan Undang-undang UUD 1945 maka akan tercapai pekerjaan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warga negara. dilihat dengan tidak adanya kebijakan gaji rendah yang biasa terjadi saat ini seperti mimpi buruk,” pungkas Mirah.
(Fby/Agustus)