Jakarta, CNN Indonesia –
Meski dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Senin (21 Oktober), 50.000 karyawannya tetap bekerja normal, ungkap Presiden PTI Bapak Rezeki Isman TB (Shritex) Iwan Setiawan Lokminto. .
“(Operasi) tetap jalan. Bisnis seperti biasa,” kata Ivan saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Menurutnya, ada semangat yang kuat di antara lebih dari 50.000 karyawan yang bekerja di Shretex Group, mulai dari karyawan hingga dewan direksi dan komisaris.
“Jadi kita perlu punya semangat, apalagi semangat yang harus kita perkuat lagi,” imbuhnya.
Hal itu disampaikan Ewan usai berbicara dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Ia mengaku mendapat perintah dari Agus untuk meneruskan kiprah baik raksasa tekstil itu. Selain itu, Ewan mengaku kini sedang menyusun strategi besar untuk menjaga stabilitas perusahaan.
Dia berkata, “Faktanya, kami melakukan hal yang benar, itulah yang kami miliki.”
Di hadapan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, perusahaan tekstil Pty Sri Rezeki Isman TB (SRIL) (Shritex) dinyatakan pailit.
Hal itu berdasarkan putusan Ketua Majelis Hakim Moch Ansor, Senin (21 Oktober) lalu dalam Perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon menyatakan salah satu kreditur tergugat yaitu Sritex belum memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan keputusan pengakuan tertanggal 25 Januari 2022.
Pemohon kemudian meminta nomor putusan Pengadilan Niaga Semarang. 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 dibatalkan terkait persetujuan (homologi) Rencana Perdamaian. Menuntut agar para terdakwa dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
(del/pta)