Jakarta, CNN Indonesia –
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengecam aksi penembakan mati seorang pelajar di Semarang yang dilakukan oleh GRO (16) yang dipimpin Bripka R, anggota Polres Semarang.
Rudianto mendesak Mabes Polri mengusut kasus tersebut secara terbuka dan menghindari kecurigaan masyarakat.
Khususnya, Bagian Propam tidak melindungi anggota Polri yang menyalahgunakan kekuasaan atau senjata hingga menimbulkan korban jiwa, kata Rudianto, Selasa (26/11).
“Seharusnya tindakan tersebut digugat, dipecat dan digugat, bukan tindakan melindungi anggota,” ujarnya.
Rudianto meminta Mabes Polri menilai semua pihak yang terlibat dan berupaya menutup-nutupi penembakan tersebut.
Diantaranya, kata dia, Mabes Polri harus berani mengapresiasi Kapolresta Semarang Kompol Irwan Anwar yang bertanggung jawab terhadap anak buahnya.
Ya, jadi siapa yang harus berhenti melindungi aparat Polri yang terbukti menyalahgunakan tugas, fungsi, dan wewenangnya, ujarnya.
“Misalnya kalau manajemen dilibatkan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Rudianto menilai kejadian ini harus menjadi insentif bagi polisi untuk memperbaiki institusinya.
Lebih lanjut, Rudianto mengatakan penembakan polisi kini menjadi sorotan publik.
“Jika kejadian ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, tanpa tindakan langsung dari pihak manajemen, pasti akan ada kejadian serupa di kemudian hari.
Sebelumnya, Bripka R GRO (16) sempat menembak mati seorang siswi SMKN 4 Semarang. Selain GRO tewas, dua rekannya mengalami luka-luka.
Kapolsek Semarang Irwan Anwar mengatakan kepada Brip bahwa R melepaskan tembakan saat mencoba melerai konfrontasi.
Di sisi lain, Wakil Kemahasiswaan SMKN 4 Semarang Agus Riswantini mengatakan, Gamma dan dua siswa luka lainnya merupakan anggota Paskibra dan sejauh ini belum ada catatan keikutsertaan mereka dalam bentrokan tersebut. (mab/fra)