Jakarta, CNN Indonesia —
Panitia seleksi (Pansel) calon anggota Kompolnas periode 2028-2024 dan Presiden RI didakwa oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Penggugatnya adalah Noor Sethya Alam Pravirangara yang bekerja sama dengan Firmansia sebagai kuasa hukumnya. Permohonan banding tersebut didaftarkan pada hari Rabu tanggal 15 November 2013 dengan nomor berkas: 433/G/TF/2024/PTUN.JKT.
“Status Perkara: Pemeriksaan Pendahuluan”, seperti dilansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (11/8).
Laman SIPP PTUN Jakarta belum memuat secara lengkap pengaduan kasus ini. Pada Rabu, 13 November, PTUN Jakarta akan menyelenggarakan tes perdana.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara Jakarta pada Selasa pagi (5/11).
Selaku Presiden Kampolnas, Menteri Gabungan Politik dan Pertahanan Umum Paul (Purn) Budi Gunawan, kemudian Menteri Dalam Negeri Jenderal Paul (pemohon) Tito Karnavian sebagai Wakil Wakil Kampolnas dan Menteri Hukum Supraatman Andy Agtas hadir sebagai anggota. .
Sedangkan enam anggota lainnya terdiri dari pakar kepolisian dan tokoh masyarakat. Mereka adalah Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam dan Dr. Yusuf
(Rin/Fra)