Jakarta, CNN Indonesia –
Permintaan pembebasan Sean “Diddy” Combs dengan jaminan ditolak untuk ketiga kalinya pada Rabu (27/11). Hakim menolak dengan alasan adanya risiko perusakan barang bukti dan fakta bahwa para saksi telah melanggar larangan berkomunikasi dengan orang lain.
Keputusan tersebut diambil oleh Hakim Arun Subramanian, seperti dilansir Rabu (27/11), usai sidang di New York yang mempertimbangkan keselamatan masyarakat.
Pihak P Diddy telah menawarkan untuk menawarkan $50 juta di rumahnya, sebuah janji untuk memantau keamanan dan menjamin bahwa dia tidak akan ikut campur dalam penyelidikan. Namun, hakim kembali menolak jaminannya.
Putusan tersebut menyatakan “ada bukti yang mendukung risiko serius manipulasi bukti,” dan P Diddy menghubungi saksi “bahkan setelah” memberikan kesaksian di persidangan juri pada bulan Juni 2024.
Hakim juga mengatakan bahwa “ada bukti bahwa P Diddy melanggar peraturan kantor penjara selama penahanan pra-sidang untuk meningkatkan komunikasinya dengan orang lain.”
Berdasarkan putusan tersebut, Combs membayar narapidana untuk menelepon orang-orang yang tidak termasuk dalam daftar yang disetujuinya, dan meminta anggota keluarga serta dewan keamanan menyederhanakan panggilan tiga arah agar lebih sulit dilacak.
Karena penyalahgunaan tersebut, pengadilan menyimpulkan bahwa “rencananya untuk menghindari peraturan BOP dengan cara yang akan mempersulit pemantauan komunikasinya adalah bukti kuat bahwa pengadilan tidak dapat ‘diyakinkan’ berdasarkan alasan” mengenai kekuatan setiap ketentuan. .”
Pada sidang pekan lalu, Asisten Jaksa AS juga menyatakan bahwa pengacara tidak bisa “memiliki kliennya”.
P Diddy saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan di Brooklyn, NY. Setelah ia ditangkap pada 16 September oleh Badan Keamanan Dalam Negeri atas tuduhan prostitusi, perdagangan seks, dan transportasi untuk prostitusi.
Ia berkali-kali menyatakan dirinya tidak bersalah atas dakwaan yang dijeratnya dan kerap berusaha membebaskan diri dengan memberikan segala macam jaminan. Hal itu dilakukan agar sang penyanyi bebas dari tahanan sambil menunggu persidangan.
Penolakan jaminan berarti P Diddy harus tetap dipenjara hingga persidangannya pada Mei tahun depan. Jika terbukti melakukan pemerasan, P Diddy terancam hukuman penjara seumur hidup. (Tawaga/Cree)