Jakarta, CNN Indonesia —
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan pihaknya telah menyita perjudian online senilai Rp 77 miliar sejak berdirinya Badan Penindakan Judi Internet pada awal November 2024.
Wahyu di Kantor Komdigi Jakarta, Kamis (21/11) mengatakan: “Uang yang disita setelah pemasangan meja ini sebesar 77.653.433.548 rupiah.
Wahew mengatakan polisi menyita banyak barang bukti lainnya, antara lain ratusan ponsel, tablet, laptop, dua bangunan, dan senjata.
Kemudian 470 buku akuntansi, 829 kartu ATM, enam mobil, ujarnya.
Wahew merinci, polisi berhasil mengungkap 619 tindak pidana perjudian dengan 734 tersangka. Tersangka ini berkisar dari webmaster, akuntan, hingga pencari bakat online.
“Untuk WNA totalnya ada 619 kasus, ada juga yang servernya berada di luar negeri,” ujarnya.
Wahew mengatakan pembentukan Pusat Pencegahan dan Layanan Penegakan Perjudian Internet telah membuat stafnya lebih proaktif dalam mengambil tindakan terhadap perjudian online.
Ia mengatakan, polisi telah mengirimkan 16.355 permintaan pemblokiran situs perjudian online ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital.
Dari sisi pengembangan, Polri telah melakukan pelatihan, penyadaran dan penyuluhan masyarakat di bidang pencegahan dan pemberantasan perjudian online 2420, ujarnya. (rzr/ tidak)