Jakarta, CNN Indonesia –
Protes peternak sapi perah di Jawa Timur dan Jawa Tengah terhadap mandi susu dan pelepasan susu gratis viral di media sosial. Pada dasarnya, perusahaan tersebut dituding memilih menggunakan susu impor.
Bayu Aji Handayanto, seorang petani dan pengumpul susu asal Pasuruan, Jawa Timur, mengaku membuang susu yang dikumpulkannya karena pedagang tersebut memilih susu dari negara lain. Hal ini tak ubahnya dengan mematuhi peraturan impor yang diberlakukan pemerintah.
Bayu Aji Handayanto, peternak sapi perah asal Pasuruan, mengatakan: “Sampai saat ini pemerintah tidak punya kendali.
Hal serupa juga dilakukan oleh peternak sapi perah dan pengepul susu di Boyolali, Jawa Tengah, yang mencuci susunya karena marah atas terbatasnya pendapatan dari Industri Pengolahan Susu (IPS).
Industri susu mengungkapkan alasan tidak menerima susu dari peternak lokal adalah karena kualitas susu yang dihasilkan tidak memenuhi standar perusahaan. Oleh karena itu, pembatasan harus ditegakkan.
Usai bertemu dengan perusahaan susu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung melepas izin impor 5 perusahaan susu. Alasan pabriknya untuk membawa pulang susu.
Apabila perusahaan kekeh tidak mau mengimpor susu lokal pada saat ekspor, otomatis izin impornya dicabut.
“Jika salah satu dari lima orang tersebut mencoba (tidak meminum susu lokal), saya akan mencabut izinnya dan mereka tidak akan diizinkan mengimpornya. Mari kita berkumpul.”
Sementara itu, Menteri Persatuan Budi Arie Setiadi mengumumkan dua pelaku telah ditangkap setelah susu tersebut diimpor ke Indonesia. Pertama, menetapkan aturan mengenai produk susu bebas bea dan bebas bea.
Dalam Kementerian Keuangan (PMK) No. 101 Tahun 2009 tentang Penetapan Bea Masuk Produk Susu Tertentu, bea masuk ditetapkan sebesar 5%. Namun pelanggan Indonesia seperti Selandia Baru dan Australia menggunakan perjanjian perdagangan bebas (FTA).
Dalam konferensi pers di Kementerian, beliau mengatakan: “Negara-negara pengekspor susu telah memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia untuk menghapus pajak atas produk susu, sehingga akan lebih murah. Harga produk mereka setidaknya lima persen lebih tinggi dibandingkan negara lain di dunia”. dari kantor bersama.
Kedua, dengan FTA ini, harga susu impor lebih rendah dibandingkan susu dalam negeri. Susu bubuk atau murni impor.
Faktanya, susu skim lebih baik dibandingkan susu sapi segar karena telah melalui proses pemanasan dan ultra-processing, kata Budi.
Pemantau pertanian dari Center for Economic Reforms (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, melaporkan para petani marah dan mengambil tindakan dengan membuang ribuan liter susu segar karena tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, melalui Peraturan Menteri Pertanian dan Kehutanan Nomor 33 Tahun 2018, pemerintah telah menetapkan kewajiban perusahaan susu untuk bekerjasama dengan peternak-peternak dalam produksi susu. Namun, tampaknya undang-undang tersebut tidak ditegakkan karena tidak adanya pengawasan.
Dia mengatakan kepada fun-eastern.com, “Fakta bahwa perusahaan yang bekerja sama dengan peternak lokal jumlahnya kurang dari 20 persen dari total jumlah perusahaan susu. Artinya pemerintah tidak memberikan perhatian kepada kelompok ini.” .
Menurut Eliza, produksi susu saat ini mampu memenuhi sekitar 21 persen kebutuhan dalam negeri, sedangkan 79 persen sisanya berasal dari luar negeri. Karena rendahnya pendapatan petani kecil.
Namun, ia yakin produksi dalam negeri bisa ditingkatkan, setidaknya dengan mengurangi sebagian impor. Namun banyak hal yang perlu dicermati yaitu kejelasan pasar dan harga spesifik.
“Kami tidak bisa berproduksi, tapi peternak kecil dan kecil beranggapan jika ada masalah yang menghalangi penjualan perusahaan susu di dalam negeri, maka akan merugikan peternak lokal. Kerjanya dan detailnya, peternakan ini akan lebih baik,” ujarnya.