Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memberikan dua rekomendasi terkait perlindungan data pribadi. Berikut rekomendasinya.
Ketua Bidang Digital APINDO Neneng Gwenadi mengatakan, ada dua rekomendasi pengusaha untuk melindungi data pribadi, yakni menilai kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan mendokumentasikan aliran data.
Penerapan UU PDP merupakan langkah penting menuju ekosistem digital yang aman dan andal di Indonesia. Namun keberhasilannya memerlukan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, dan edukasi masyarakat yang berkelanjutan, kata Neneng dalam keterangan resminya, Senin (25 ). /25/2018). 11).
“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan dua rekomendasi langsung kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (ComDG) Republik Indonesia sebagai acuan bagi pengambil kebijakan,” imbuhnya.
Kedua rekomendasi tersebut disampaikan pada Indonesia Privacy and Security Summit (IPSS) yang bertemakan “Menavigasi Perlindungan Data Pribadi: UU PDP dan Implementasi Keamanan Siber di Indonesia.”
Dua desain instrumen yang diperkenalkan APINDO sebagai rekomendasi kebijakan industri adalah desain instrumen Privacy Health Check (PHC) dan Records of Processing Activity (ROPA).
Privacy Health Check (PHC) merupakan alat penilaian independen untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap UU PDP. Sedangkan ROPA merupakan rekomendasi pencatatan aliran data sesuai Pasal 31 UU PDP.
Kedua desain alat yang diumumkan tersebut lahir dari diskusi kelompok terfokus yang diadakan pada bulan September hingga November dengan Grab Indonesia dan OVO APINDO, didukung oleh praktisi perlindungan data Indonesia Komdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Asosiasi (APDI), Asosiasi Audit dan Pengendalian Sistem Informasi (ISACA), serta pelaku usaha.
Pemeriksaan kesehatan privasi, Catatan Aktivitas Pemrosesan (ROPA) dan Manajemen Insiden Keamanan Cyber adalah beberapa topik yang dibahas.
Selain itu, IPSS 2024 mempertemukan para pemimpin pemerintahan, pelaku industri digital, dan penyedia solusi teknologi untuk bersama-sama bertukar ide dan rekomendasi praktik terbaik dari dunia bisnis guna mengatasi tantangan masa depan digital, khususnya di bidang perlindungan data pribadi.
Acara tersebut juga menyambut baik UU PDP yang resmi disahkan pada Oktober tahun ini.
(lam/dmi)