Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung proses keanggotaan Indonesia untuk menjadi anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).
Dukungan tersebut disampaikan saat pertemuan antara Biden dan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Biden menyatakan dukungannya untuk mempercepat upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan berkualitas melalui kebijakan yang lebih kuat dan bertanggung jawab.” Memperingati 75 Tahun Hubungan Diplomatik AS-RI yang diterbitkan Gedung Putih pada Selasa (12/11).
Dalam proses aksesi, AS bermaksud untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mematuhi standar dan praktik OECD.
Pernyataan Gedung Putih melanjutkan: “Hal ini untuk mendukung Indonesia dalam melaksanakan seluruh reformasi ekonomi, pemerintahan, perdagangan dan ketenagakerjaan.”
Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang mendapat status Negara Aksesi OECD setelah diadopsinya Peta Jalan Aksesi Indonesia yang secara resmi dipresentasikan pada Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD pada 2-3 Mei 2024.
Saat ini terdapat 7 negara anggota OECD yaitu Argentina, Brazil, Bulgaria, Indonesia, Kroasia, Peru dan Romania.
Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi anggota resmi OECD dalam tiga tahun ke depan. Tujuan tersebut tercipta karena sejauh ini sudah ada 38 negara yang mendukung keanggotaan Indonesia di OECD.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto mengatakan Indonesia ingin mengikuti jejak Chile dan proses keanggotaannya hanya memakan waktu tiga tahun. Dia menunjukkan bahwa belum ada negara yang bergabung dengan OECD.
Airlanga, Kamis (16/5) di Istana Kepresidenan Jakarta mengatakan, “Tiga tahun, Chile itu tiga tahun, tapi Chile tidak memiliki jumlah penduduk yang besar.”
Menurutnya, waktu proses keanggotaan OECD berbeda-beda di setiap negara. Misalnya, dibutuhkan waktu enam tahun untuk Kosta Rika, tujuh tahun untuk Kolombia, dan lebih cepat lagi, tiga tahun untuk Chile.
“Prosesnya rata-rata dua tahun, Brazil sampai 5 tahun. Makanya Indonesia masuk daftarnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Airlangga menyatakan langkah Indonesia selanjutnya adalah menyampaikan memorandum awal langsung ke OECD. Memorandum tersebut berisi dokumen-dokumen yang diserahkan oleh negara-negara calon anggota OECD untuk mengukur tingkat kesesuaian peraturan, kebijakan, dan praktik negara-negara calon tersebut dengan OECD.
Dokumen ini merupakan awal dari serangkaian proses untuk menyelaraskan peraturan, kebijakan dan standar negara tersebut dengan peraturan OECD. 26 Kebijakan harus dikoordinasikan dengan OECD.
(fby/pta)