Jakarta, CNN Indonesia –
BPJS Kesehatan semakin menegaskan posisinya sebagai penyedia layanan asuransi kesehatan nasional yang komprehensif untuk semua lapisan masyarakat. Untuk memperkuat peran strategisnya, BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Gufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan menyaksikan langsung penandatanganan tersebut pada rapat koordinasi HRD dan petugas Polri, Selasa (15/10).
Gufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menjelaskan kerja sama ini fokus pada berbagi, mencocokkan, dan menggunakan data kepesertaan JKN seluruh anggota Polri beserta keluarganya. Mereka berharap kesepakatan ini dapat memperkuat koordinasi kedua organisasi, terutama dengan memastikan integrasi data yang lebih efektif dan pada akhirnya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi anggota Polari.
“Kami ingin memastikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh anggota Polari, anggota aktif dan keluarganya. “Kami ingin memastikan tidak ada hambatan atau hambatan dalam mengakses layanan bagi anggota Polari dan keluarganya di fasilitas kesehatan yang kami bermitra dengan BPJS Kesehatan,” kata Gufron melalui keterangan tertulis.
Melalui kerja sama ini, BPJS Kesehatan dan Polri akan mencocokkan data anggota Polri untuk meningkatkan akurasi data. Hal ini penting untuk memastikan setiap anggota Polri dan keluarganya memiliki akses mudah terhadap manfaat JKN.
Menurutnya, data yang terintegrasi dengan baik akan membantu koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Polri, sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran kepada anggota Polri dan keluarganya.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan kesehatan prima kepada seluruh peserta JKN tanpa terkecuali,” tambah Gufron.
Salah satu jenis layanan yang terus ditingkatkan oleh BPJS Kesehatan adalah kemudahan akses layanan melalui kemudahan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini memudahkan peserta JKN, termasuk anggota Polri dan keluarganya, untuk mengakses fasilitas kesehatan tanpa biaya tambahan.
“Saat ini kami memastikan layanan BPJS kesehatan tidak hanya mudah diakses, tetapi juga cepat dan merata bagi seluruh peserta JKN. Janji layanan di setiap fasilitas kesehatan terus kami wujudkan agar seluruh peserta dapat merasakan manfaatnya tanpa diskriminasi,” jelas Gufron.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan pihaknya saat ini telah bekerja sama dengan 23.295 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di Indonesia.
Jumlah ini terus bertambah seiring dengan komitmen BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan layanan kesehatan di berbagai wilayah Indonesia, untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk anggota Polri dan keluarganya, memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai dan merata.
Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar pencocokan data, namun memastikan seluruh peserta JKN, termasuk anggota Polri dan keluarganya, dapat memanfaatkan program JKN secara maksimal tanpa ada kendala.
“Kami yakin sinergi ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi BPJS Kesehatan dan Polri, tapi juga kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” jelas David.
Dengan semangat kerjasama dan komitmen memberikan pelayanan terbaik, BPJS Kesehatan dan Polri siap maju bersama untuk menjamin pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh anggota Polri dan keluarganya. Program JKN akan terus memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk membangun negara yang sehat dan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing. (ori/ori)