Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid menyarankan agar pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilakukan melalui DPRD masing-masing provinsi, bukan dipilih oleh rakyat untuk menghemat anggaran.
Politisi PKB mencontohkan, biaya pemilihan gubernur di Jawa Barat mencapai Rp1 triliun pada Pilkada Serentak 2024.
“Bukan anggaran yang kecil. Kalau Rp1 triliun diberikan ke salah satu kabupaten di salah satu provinsi, misalnya di NTT, bisa membawa pemulihan ekonomi,” kata Jazilul di Jakarta, Kamis (28/11). seperti dilansir Antara.
Jazilul mengatakan, otonomi daerah sebenarnya diberikan kepada kabupaten/kota, sehingga pilkada langsung di tingkat kabupaten/kota saja sudah cukup. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap pilkada mendatang di tingkat provinsi.
Wakil Ketua Umum PKB Umu ini mengatakan, demokrasi harus terus berlanjut dan masyarakat harus mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi. Namun pemanfaatan anggaran pasti masih menjadi kendala.
Soal belanja politik, kata Jazilul, harus menjadi pembahasan antar partai politik. Pembahasan tersebut bisa jadi pada saat revisi paket undang-undang politik dengan sistem omnibus legal yang menggabungkan UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada.
Selain pemilihan gubernur melalui DPRD, ia juga mengusulkan pemisahan pemilihan umum anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) agar tidak bersamaan, sehingga kedaulatan rakyat tetap dihormati dalam pemilihan yang cermat. . presiden dan legislator.
Ia menilai penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu serentak menyebabkan calon anggota DPR RI luput dari perhatian publik. Sebab, pikiran dan perhatian masyarakat tertuju pada pemilu presiden.
Upaya pemilihan kepala daerah melalui mekanisme DPRD dilancarkan pada tahun 2014. Namun upaya tersebut gagal. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perppa yang mencabut UU No. 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengatur mengenai pemilihan tidak langsung presiden daerah oleh DPRD. Pemilihan presiden daerah tetap melalui mekanisme pemilihan langsung.
Saat itu, sejumlah kelompok menolak pemilihan kepala daerah DPRD. Mereka menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah tindakan konyol dan tidak sejalan dengan semangat reformasi. Beberapa pengamat menilai transaksi kebijakan moneter justru akan meluas jika pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD
(Antara/fra)