Makassar, CNN Indonesia —
Yang beredar di TV adalah video obrolan antara korban pemerkosaan dengan mahasiswa Institut Kebudayaan (FIB) Universitas Hasanuddin dan pegawai Satgas Pencegahan. Berbicara tentang Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) disebut-sebut akan mengganggu penderitaan korban pemerkosaan.
Rektorat Unhas pun membuka pernyataannya terkait gambar yang viral tersebut. Humas Unhas Ahmad Bahar mengatakan, ada pegawai PPKS yang dipanggil untuk melapor.
“Ketua PPKS menelpon dan menanyakan alasannya melakukan hal tersebut. Ini untuk dia [pegawai PPKS] saja,” kata Ahmad, Jumat (29/11).
Meski sempat diperiksa, Ahmad mengaku sejauh ini belum ada hukuman yang diberikan kepada korban karena melakukan kontak dengan pegawai PPKS Unhas tanpa sepengetahuan Direktur PPKS Unhas, Profesor Farida Patittingi.
“Saya menelepon dan belajar sebelum sanksi,” katanya.
Tulisan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu memperlihatkan beberapa hasil obrolan antara korban dan pegawai PPKS Unhas terkait hukuman guru FIB yang diskors dua semester tidak mengajar.
Dalam tangkapan layar obrolan tersebut, staf PPKS Unhas mengaku membela diri atas hukuman yang diberikan kepada guru gay. Namun, pandangan mereka yang terluka parah tidak diperhitungkan.
“Kalau menurut bapak Firman sangat tersakiti dengan hukuman ini. Kalau ada undang-undang seperti itu, yang bersangkutan tidak akan dipromosikan,” kata PPKS Unhas dalam pesannya kepada para pekerja. korban.
Kemudian dia bertanya tentang kesehatannya karena dia terluka parah. Staf PPKS Unhas menjawab bahwa hal tersebut dapat diatasi dengan mencari pertolongan ke layanan kesehatan jiwa.
“Betul, kami memberikan layanan psikologis. Sekalipun Anda diusir, tidak menjamin sakit hati Anda akan hilang,” ujarnya.
(mir/anak)