Makassar, CNN Indonesia —
Polisi menangkap tersangka pembunuhan remaja debt collector salah satu koperasi di Kabupaten Meros, Sulawesi Selatan.
Pelaku Syamsul Arifin (36) yang berprofesi sebagai pembuat sate mengaku kesal karena berulang kali dituding oleh korban Alden Tua Situmorang (17).
Iya betul, pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang selalu berkata kasar saat menagih utangnya, kata Kasat Reskrim Polsek Meros Iptu Aditya Pandu kepada fun-eastern.com. Rabu. 13/11).
Kejadian bermula saat korban mendatangi warung sate milik pelaku di Pasar Ammarang dengan tujuan memungut biaya koperasi. Setelah itu, korban dan pelaku adu mulut karena korban mengolok-olok pelaku saat menagih utang korban.
“Pelaku marah ketika korban melontarkan kata-kata kasar dan langsung menyerang korban,” ujarnya.
Pelaku yang sudah emosi langsung mencekik korban hingga korban meninggal dunia. Setelah itu jenazah korban dibuang ke tepian pantai.
“Usai menjaring korban, pelaku langsung menyeret korban ke sungai dalam keadaan tidak berdaya,” jelasnya.
Pelaku juga dijerat Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76 Huruf C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, warga Dusun Banyo, Kecamatan Simbang, Kabupaten Meros, Sulawesi Selatan, menemukan mayat bocah berusia 17 tahun terapung di sungai, dilaporkan hilang selama dua hari terakhir saat menagih utang koperasi.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, korban alias ATS (17) bekerja sebagai debt collector di sebuah koperasi di Kabupaten Maros.
“Kami mendapat informasi ada orang hilang, kemudian kami lakukan pencarian bersama masyarakat dan juga Dandim Maros, kemudian kejahatannya kami proses,” kata Douglas kepada wartawan, Senin (11/11).
Setelah mendapat laporan hilangnya warga keluarga korban, Douglas mengatakan pihaknya segera melancarkan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor, telepon seluler, dan tas korban di dalam hutan.
Informasi terakhir dari dia, dia mendakwa diri untuk kegiatan kerjasama, setelah itu dia tidak kembali. Barang bukti sepeda motor, helm, handphone, sepatu, tas dan lain-lain ditemukan di TKP. Desa yang dibangun di dalam hutan, katanya. .
(kami/kamu)