Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Indonesia akan menaikkan gaji guru pada tahun 2025. Kenaikan gaji tersebut berlaku bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan guru tingkat non-ASN atau Honorer.
Lalu berapa kenaikan gaji PNS dan profesor honorer mulai tahun 2025?
Kabar kenaikan gaji guru disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11) dalam rangka Hari Guru Besar Nasional.
“Kami menambah anggaran kesejahteraan untuk jenjang PNS dan PPPK serta guru non-ASN. Guru ASN akan mendapat tambahan tunjangan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru non-ASN menambah nilai tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta. Setiap bulannya,” kata Prabowo.
Merujuk pada daftar gaji guru PNS saat ini, Antara menyebutkan dengan kenaikan tersebut, anggaran pengamanan guru ASN dan non-ASN akan meningkat dari Rp 16,7 triliun menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025.
Pada tahun 1977, tentang Perubahan ke-19 Peraturan Pemerintah Nomor 7, gaji guru yang berstatus pegawai negeri disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rincian gaji guru PNS saat ini: Golongan IGroup Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600Grup Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700Grup Ic: Rp 1.918.70.70.090,70 IIa: Rp. 2.184.000 – Rp 3.643.400Grup IIb : Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500Grup IIc : Rp 2.485.900 – Rp 2.485.900 – Rp 3.90,DRup,20,20,1 Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 Golongan IIIb : Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 Golongan IIIc : Rp 3.026.40.30.300.400 – Rp 5.180, IVa8Gro Rp 5.180.708Gro Rp 5.180.708Gro 5.399.900 Golongan IVb : Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 Golongan IVc : Rp 3.571.90.90.86.000 – Rp 6.114.500 Golongan IVe : Rp 3.0880 Rincian Gaji
Sedangkan gaji dan tunjangan guru setingkat PPPK saat ini diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 11. Pada tahun 2024, Peraturan Presiden Nomor 98 tentang Perubahan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah ditetapkan pada tahun 2024.
Gaji PPK terendah adalah golongan I berkisar Rp1.938.500 – Rp2.900.900. Gaji PPPK tertinggi adalah Golongan XVII yaitu Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000. Berikut rinciannya: Golongan I : Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900 Golongan II : Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200 Golongan III : Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200 Golongan IV : Rp 2,3,9,500 – Rp 5.000 4.189.900 Golongan VI : Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100 Golongan VII : Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800 Golongan VIII : Rp 2,0, 4,000, Rp 600, Rp 600,300, 500 Golongan X : Rp 3,339,100 – Rp 5.484.000 Golongan Rp 6.209.800 Golongan XIV : Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500 Golongan XV : Rp 4.107.600 -4 Rp 6.03.02R
Skala Gaji Guru ASN 2025
Lantas, berapa kenaikan gaji guru pada tahun 2025? Berikut rincian gaji yang diterima guru dengan level ASN seperti PNS dan PPPK pada tahun 2025.
Sesuai keputusan Presiden Prabowo, guru yang berstatus ASN akan mendapat tambahan jaminan sebesar 1 kali gaji pokoknya.
Jika gaji guru PNS tingkat tiga saat ini di bawah Rp 2.785.700, maka gajinya mulai tahun 2025 menjadi Rp 5.571.400. Selain itu, tarif gaji yang sama untuk guru golongan lain dan PPPK berlaku untuk guru non-ASN atau honorer 2025.
Sedangkan bagi guru non-ASN atau honorer, pemerintah memberikan tunjangan profesi sebesar $2 juta per bulan jika tersertifikasi oleh Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Bagi guru ASN dan guru non-ASN yang saat ini belum memiliki sertifikasi PPG, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru.
Tahun depan, sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 akan terdaftar pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Pada tahun 2025, sebanyak 1.932.666 guru yang akan bersertifikasi, yaitu sebesar 64,4 persen, meningkat 650 guru bersertifikasi dibandingkan tahun 2024,” kata Antara.
Tak hanya pemerintah, pihaknya juga mendukung 249.623 guru yang saat ini belum memiliki gelar D4 atau S1 untuk melanjutkan pendidikannya.
Bagi guru non-ASN yang saat ini belum bersertifikat PPG, pemerintah akan memberikan dukungan dana yang dicairkan melalui transfer bank berdasarkan data yang disiapkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Demikian penjelasan jumlah kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN pada tahun 2025. (AVD/FEF)